Tanjungbalai | suaraburuhnasional.com – Bertempat di Strong Cafe, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar dilaksanakan pertemuan dan penandatanganan surat pernyataan bersama antara Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dan Sejumlah Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan FKUB bersama Pengusaha/pemilik tempat hiburan malam (THM) Strong Cafe, Selasa (4/11/2025).
Acara yang dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, Asisten Administrasi Umum, Walman Riadi P. Girsang, Staf Ahli Kemasyarakatan, Anwar Ruji, Ketua MUI Kota Tanjungbalai, H. Hazarul Aswadi, Kadis DPMPTSP Kota Tanjungbalai, Usni Syahzuddin, Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Tanjungbalai, C.P Ginting, Kabid Perundang-Undangan Satpol-PP, Sukri, Kabid PKWN Kesbangpol, Eago Julhelmie, Plt. Camat Datuk Bandar, Syamsul Effendi, Babinsa Koramil 17/DB, Serda Syamsul, FKUB/tokoh agama Kristen, A.H Samosir, tokoh Pemuda, Al Mustaqim, Pengusaha/Pemilik Strong Cafe Tommy dan humas Ahmad Rolel.
Dalam pertemuan itu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyampaikan Saya mewakili bapak Wali Kota Tanjungbalai hari ini menyampaikan beberapa tanggapan buruk masyarakat tentang aktivitas tempat ini yang dinilai bertentangan dengan norma agama, budaya serta kearifan lokal di Kota Tanjungbalai yang telah beredar di media sosial.
Muhammad Fadly menambahkan, Upaya pemerintah hari ini yaitu mengimbau kepada pemilik usaha Strong Cafe agar tidak melaksanakan lagi kegiatan yang bertentangan dengan norma dan nilai agama, budaya serta kearifan lokal. Kemudian imbauan ini akan disampaikan kepada seluruh pemilik usaha yang melanggar norma dan nilai-nilai tersebut.
Ketua MUI Kota Tanjungbalai, H. Hazarul Aswadi, dalam kesempatan yang sama menyampaikan Seperti yang kita ketahui beberapa hari ini masyarakat Kota Tanjungbalai menyoroti persoalan yang dinilai merusak moral masyarakat Kota Tanjungbalai karena bertentangan dengan nilai dan norma agama, budaya serta kearifan lokal yang beredar di media sosial Facebook.
Sementara itu, pemilik usaha Strong Cafe, Tommy mengatakan Kami meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu atas aktivitas yang kami lakukan di tempat usaha ini. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai yang peduli kepada kami dengan mengingatkan kami. Tommy juga berharap agar hal yang sama diterapkan pada tempat usaha yang lain yang melakukan hal yang sama dengan apa yang kami lakukan. Kami berjanji tidak akan mengulang kesalahan kami, ucapnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan kesepakatan dalam menjaga kondusifitas wilayah dan Kamtibmas oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai, MUI, FKUB bersama pemilik usaha Strong Cafe dan sejumlah tokoh Agama, tokoh Pemuda, tokoh masyarakat dan organisasi Keagamaan Kota Tanjungbalai lainnya. (I)


