11.4 C
Munich
Sabtu, Juni 6, 2026

Mengetuk Pintu Langit Simfoni Keadilan dari Pesisir Belawan untuk Fandi Ramadhan

Must read

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com – Di tengah riuhnya dialektika hukum tanah air, sebuah seruan jernih muncul dari bibir pantai Belawan. Bukan sekadar pembelaan hukum formal, namun sebuah refleksi teologis mendalam tentang esensi keadilan yang dialamatkan langsung kepada para pemegang palu di meja hijau.

​Ustadz Muhammad Nabawi, tokoh sentral yang mewakili Lembaga Asli Anak Belawan (LAAB), menyampaikan kegelisahan nuraninya melalui pesan singkat pada Rabu (25/2/2026). Pesan tersebut bukan sekadar teks, melainkan manifestasi spiritual yang memposisikan kitab suci Al-Qur’an sebagai kompas moral tertinggi bagi para penegak hukum.

​Dalam narasinya yang lugas, Ustadz Nabawi mengingatkan bahwa jubah hakim bukanlah sekadar simbol profesi, melainkan “jubah amanah” yang dipinjamkan oleh Allah Azza Wa Jalla. Beliau menekankan bahwa setiap ketukan palu di dunia akan bergema hingga ke pengadilan akhirat.

​Menyitir Surah An-Nisa ayat 58, beliau menegaskan bahwa mandat utama seorang hakim adalah menetapkan hukum secara adil tanpa intervensi kepentingan.​”Keadilan hukum haruslah tegak di atas batu karang kebenaran objektif, bukan di atas pasir hisap kebencian atau pesanan pribadi. Hakim yang adil adalah pemegang kunci kemuliaan, namun mereka yang zalim sedang melangkah menuju jurang ancaman-Nya,”tegas Ustadz Nabawi dengan nada bergetar.

​Poin paling krusial dalam pernyataan LAAB ini adalah permohonan untuk meninjau kembali sasaran hukum agar tidak salah alamat. Ustadz Nabawi menyodorkan sebuah kontras tajam yang mengusik rasa keadilan masyarakat: Terhadap Bandar Narkoba: Mereka adalah arsitek kehancuran generasi bangsa yang layak diganjar hukuman mati demi keselamatan masa depan negara. ​Terhadap Fandi Ramadhan: Sosok ananda Fandi hanyalah seorang pelaut sederhana, pejuang nafkah di tengah ganasnya samudera yang mencari rezeki halal. Jauh dari profil gelap seorang bandar, apalagi pecandu.

​”Silakan dipertimbangkan dengan nurani terdalam, wahai Hakim yang mulia. Ingatlah sabda Rasulullah, bahwa satu jam berbuat adil lebih utama daripada ibadah 60 tahun. Sebaliknya, satu jam kezaliman mampu menghapus pahala ketaatan puluhan tahun,” tambahnya, merujuk pada pesan moral dalam Hadits Riwayat Abu Dawud.

​Bagi LAAB, membela Fandi Ramadhan bukan sekadar membela satu individu, melainkan membela martabat hukum Indonesia agar tidak mencoreng kemanusiaan. Mereka menyatakan akan berdiri sebagai benteng terakhir bagi Fandi hingga ia benar-benar terbebas dari jeratan hukum yang dinilai tidak akurat.

​”Kami, Lembaga Asli Anak Belawan, tidak akan beranjak sejengkal pun. Kami akan terus mengawal perjuangan ananda Fandi Ramadhan sampai titik darah penghabisan, demi tegaknya marwah hukum di negeri tercinta Indonesia,” tutup Muhammad Nabawi dengan penuh ketegasan. (​LIputan: Nelson Siregar)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article