Belawan | suaraburuhnasional.com – Hamparan laut Belawan yang dulunya menjadi tumpuan harapan, kini menjelma menjadi saksi bisu penghancuran ekosistem yang sistematis. Praktik eksploitasi laut secara masif melalui penggunaan boat katrol dan pukat harimau telah mencapai ambang batas yang mengkhawatirkan, mengancam kedaulatan pangan laut serta memutus urat nadi ekonomi ribuan nelayan tradisionil, Selasa (3/2/2026).
Eksploitasi tanpa ampun ini memicu gelombang protes dan desakan keras kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera melakukan “operasi pembersihan” besar-besaran sebelum ekosistem Sumatera Utara runtuh secara permanen.
Masa Depan Terkuras
Bukan sekadar menangkap ikan, penggunaan alat tangkap destruktif ini sejatinya sedang melakukan “pembersihan” dasar laut. Dengan mekanisme pengerukan yang agresif, dampak yang dihasilkan benar-benar melumpuhkan: Terumbu karang yang merupakan rumah bagi jutaan biota laut dan butuh waktu puluhan tahun untuk tumbuh, kini rata dengan dasar laut hanya dalam hitungan jam. Tanpa selektivitas, jaring-jaring maut ini menyapu bersih bibit ikan (nener) yang belum sempat berkembang biak. Hal ini memastikan siklus kehidupan laut terputus, meninggalkan laut yang kosong bagi generasi mendatang.
Ribuan nelayan kecil kini terhimpit. Di tengah laut yang telah “dikeruk” habis oleh korporasi atau pemilik modal besar, mereka hanya pulang membawa jaring kosong dan beban utang yang menumpuk.
Di balik layar kerusakan lingkungan ini, terendus dugaan praktik “main mata” administratif yang merugikan negara. Laporan di lapangan mengindikasikan adanya ketimpangan antara dokumen dan fakta: Desakan audit menyeluruh terhadap Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan SIUP menjadi harga mati. Disinyalir banyak kapal yang mencantumkan ukuran Gross Tonnage (GT) kecil di atas kertas, namun secara fisik merupakan kapal besar dengan mesin bertenaga raksasa.
Adanya laporan manipulasi data hasil tangkapan yang tidak dilaporkan secara transparan (under-reporting) untuk menghindari kewajiban pajak, yang secara langsung merugikan pendapatan negara. Perlu adanya penelusuran mendalam terhadap pihak-pihak yang sengaja “menutup mata” atas penggunaan alat tangkap terlarang ini demi keuntungan segelintir kelompok.
Ketidakadilan ini memuncak pada tuntutan keras kepada pemerintah pusat. Syafrudin , salah satu perwakilan nelayan tradisional, mengungkapkan kegeramannya dengan nada getir saat ditemui awak media di pesisir Belawan. “Lautan kita bukan ladang jarahan tanpa batas bagi mereka yang punya modal besar. Jika pembiaran ini terus berlanjut, anak cucu kami hanya akan mewarisi air laut yang mati tanpa ikan. Kami tidak butuh janji manis atau sekadar retorika, kami butuh tindakan nyata tangkap pelakunya, sita kapalnya!,”tegas Syafrudin.
Masyarakat Belawan menuntut langkah konkret dari Kementerian Kelautan dan Perikanan: Operasi Satgas Gabungan: Lakukan razia masif dan kontinu, bukan sekadar seremoni, di sepanjang perairan Sumatera Utara.
Pertegas pelarangan alat tangkap destruktif dengan sanksi pidana yang menjerakan, tanpa celah negosiasi.
Verifikasi ulang seluruh izin KM (Kapal Motor) secara transparan guna membersihkan praktik “permainan” izin di pelabuhan. Laut adalah kedaulatan kita. Membiarkan Boat Katrol dan Pukat Harimau merajalela sama saja dengan membiarkan masa depan bangsa ini tenggelam di dasar laut. (Liputan: Nelson Siregar)


