dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />
Deli Serdang | suaraburuhnasional.com – Bandara Internasional Kualanamu kembali membuktikan reputasinya sebagai salah satu gerbang udara dengan sistem keamanan paling tangguh di Indonesia. Pada Rabu malam, 12 Maret 2026, sebuah upaya penyelundupan narkotika bernilai miliaran rupiah berhasil digagalkan dalam sebuah operasi senyap yang presisi.
Dua pemuda asal Peunalom, Aceh Fakhrul Nizam (21) dan Musvi Fazillah (21) harus mengubur ambisinya untuk “terbang” ke Lombok. Alih-alih menikmati perjalanan transit menuju Pulau Seribu Masjid, keduanya kini harus berhadapan dengan dinginnya jeruji besi setelah petugas Aviation Security (Avsec) membongkar siasat mereka yang menyembunyikan 2,003 kilogram sabu.
Drama penangkapan ini dimulai pukul 20.20 WIB di area Out Of Gauge (OOG) Lantai 2 Terminal Keberangkatan. Ketajaman mata petugas yang bertugas di monitor X-ray menjadi kunci utama. Sebuah citra anomali yang tersamar di balik dinding koper milik Musvi Fazillah memicu alarm kewaspadaan.
Tanpa membuang waktu, petugas melakukan pemeriksaan manual yang disaksikan langsung oleh pemilik koper. Di sana, ditemukan bungkusan kristal putih yang dikemas sedemikian rupa untuk mengelabui pemeriksaan.
Penyisiran Digital dan Penangkapan di Gate 11
Keberhasilan ini tidak berhenti pada satu pelaku. Melalui interogasi taktis yang dilakukan di Posko Avsec, terungkap bahwa Musvi tidak bergerak sendirian. Rekannya, Fakhrul Nizam, diketahui sudah berada di dalam area steril dan sedang menunggu waktu keberangkatan.
Pemanfaatan teknologi CCTV Real-Time menjadi instrumen vital dalam perburuan ini. Tim keamanan bandara melakukan penyisiran digital secara kilat ke seluruh penjuru terminal. Hanya dalam hitungan menit, tepat pukul 20.46 WIB, Fakhrul Nizam berhasil dideteksi dan diringkus tanpa perlawanan di Gate 11, sesaat sebelum ia menaiki pesawat Citilink QG915 menuju Jakarta.
Suasana di Security Building Kualanamu semakin menegang saat tim dari Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan uji laboratorium lapangan terhadap barang temuan tersebut.
Reaksi warna biru pada sampel kristal mengonfirmasi bahwa zat tersebut adalah metamfetamina (sabu) berkualitas tinggi dengan berat total 2.003 gram.
Selain narkotika, petugas juga menyita alat komunikasi berupa telepon genggam merek Samsung dan Nubia, sejumlah kartu perbankan, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga sebagai modal operasional penyelundupan ini.
Tepat pukul 21.30 WIB, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti resmi diserahterimakan kepada Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut, AKP Donald, SH, MH, untuk penyelidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan yang lebih besar di belakang kedua pemuda ini.
Keberhasilan ini menjadi pesan keras bagi para jaringan peredaran gelap narkoba: bahwa sinergi antara naluri tajam petugas di lapangan dan teknologi pemantauan modern di Bandara Kualanamu adalah benteng yang sulit ditembus. Kini, kedua pelaku terancam hukuman maksimal sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan bayang-bayang hukuman seumur hidup atau pidana mati. (Liputan : Nelson Siregar)

