Kamis, April 16, 2026

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Pasar I Rel

Share

- Advertisement -

 


dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com – Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika terus ditabuh oleh jajaran Polres Pelabuhan Belawan. Dalam sebuah operasi senyap yang presisi, Satuan Reserse Narkoba kembali menorehkan keberhasilan dengan meringkus seorang pria berinisial DI (42) di kawasan Jalan Marelan Raya, Pasar I Rel, Kelurahan Tanah 600, Senin malam (9/3/2026).

​Penangkapan ini bukan sekadar keberhasilan rutin, melainkan bukti nyata sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga marwah lingkungan dari ancaman zat adiktif.

​Operasi ini bermula dari keresahan warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menanggapi laporan itu, tim Sat Narkoba melakukan investigasi mendalam guna memastikan akurasi data di lapangan.
​Setelah mengantongi bukti yang cukup, petugas melakukan penggerebekan di kediaman tersangka. Hasilnya, DI tak berkutik saat petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan secara rapi di dalam pakaiannya.

​Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita rangkaian alat bukti yang memperkuat dugaan aktivitas peredaran narkoba, antara lain: ​9 Paket Plastik berisi narkotika jenis sabu. ​1 Bungkus plastik klip kosong dan sebuah pipet runcing. ​1 Unit Handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi. ​Uang Tunai Rp80.000, diduga merupakan sisa hasil penjualan.

​Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para perusak generasi bangsa.​ “Tersangka telah mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang siap diedarkan. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres untuk mengungkap jaringan di atasnya,”tegas AKP A.R. Riza.

​Keberhasilan ini menjadi momentum bagi Polres Pelabuhan Belawan untuk kembali mengajak masyarakat proaktif. Partisipasi warga dalam memberikan informasi sekecil apa pun sangat krusial untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Belawan.

​Kini, DI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara petugas terus melakukan pengembangan guna memastikan wilayah Marelan bersih dari jeratan narkotika. (NS)

Read more

Local News