dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />
Belawan | suaraburuhnasional.com – Komitmen Kepolisian dalam memberantas premanisme dan kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Belawan berhasil membekuk seorang pemuda berinisial AY (22), aktor di balik aksi pencurian dengan kekerasan (begal) yang sempat meresahkan pengguna transportasi umum di kawasan Jalan Yos Sudarso.
Penangkapan yang dilakukan pada Rabu (22/4/2026) ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Peristiwa kelam ini bermula pada Kamis malam (26/3/2026). Korban, seorang pria berinisial AH, saat itu tengah menumpang angkutan kota (angkot) trayek 81 menuju Belawan. Namun, perjalanan yang semula tenang berubah menjadi mencekam ketika kendaraan melintasi area di depan Hotel Budi, Kelurahan Belawan Bahari.
Dua orang tak dikenal salah satunya adalah AY naik ke dalam angkot dan langsung menciptakan situasi intimidatif. Sebilah pisau dingin ditodongkan ke arah korban disertai ancaman verbal yang mengerikan. ”Sini tasmu, kutikam kau nanti!,”gertak pelaku sebagaimana ditirukan oleh Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, S.IP.
Meski korban sempat memberikan perlawanan dengan berteriak meminta tolong, heningnya malam dan situasi jalanan membuat para pelaku berhasil merampas tas korban dan menghilang di kegelapan gang di belakang Hotel Budi.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kapolsek Belawan menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam atas laporan tersebut. Tim opsnal melakukan pendalaman melalui serangkaian penyelidikan lapangan dan pengumpulan informasi dari masyarakat.
Titik terang muncul saat petugas mengidentifikasi keberadaan AY di persembunyiannya. Tanpa membuang waktu, pengejaran dilakukan hingga tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.
Hasil interogasi mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. AY ternyata bukan pemain baru. Selain aksi begal di angkot 81, pemuda asal Belawan Bahari ini mengakui keterlibatannya dalam aksi serupa di tiga lokasi berbeda bersama komplotannya.
Tersangka Diamankan: AY (22) Dalam proses penyidikan intensif. Daftar Pencarian Orang (DPO): Satu rekan pelaku telah diidentifikasi dan dalam pengejaran petugas. Pengembangan: Polisi tengah memetakan jaringan kelompok begal ini untuk mengungkap laporan-laporan gagal lainnya di wilayah Medan Belawan.
AKP Ponijo mengimbau agar masyarakat tetap tenang namun waspada saat beraktivitas, terutama pada jam-jam rawan. Kepolisian juga meminta dukungan publik untuk proaktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan. ”Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku yang terlibat merasakan konsekuensi hukum dari perbuatannya. Keamanan masyarakat adalah prioritas mutlak kami,”tegas AKP Ponijo.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri jika melihat atau mengalami tindak kriminalitas. Langkah responsif ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku jalanan sekaligus mengembalikan rasa aman bagi setiap warga yang melintasi jalanan Belawan. (Liputan : Nelson Siregar)

