Kamis, April 16, 2026

Waspada Modus Mafia Tanah di Belawan: Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat Mencuat ke Publik

Share

- Advertisement -

 


dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com – Praktik dugaan penipuan dengan modus pengurusan dokumen pertanahan kembali meresahkan warga.

Seorang wanita berinisial ER br S, yang diketahui berdomisili di Jalan jaring Udang 2 Mawar Kelurahan Pekan Labuhan, kini menjadi sorotan setelah diduga gagal memenuhi janji pengurusan surat tanah milik warga selama bertahun-tahun.​ Salah satu korban, keluarga S. Siregar yang menetap di Jalan jaring Udang 3 Mawar Kelurahan Pekan Labuhan, mengungkapkan kekecewaannya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media baru- baru ini, proses pengurusan surat rumah tersebut telah dipercayakan kepada terduga pelaku sejak tiga tahun silam. Namun, hingga saat ini, dokumen yang dijanjikan tak kunjung usai, sementara komitmen yang diberikan dinilai hanya janji kosong belaka.

​Informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengindikasikan bahwa korban dari oknum ini diduga tidak hanya satu orang. Beberapa warga lain di lingkungan sekitar disinyalir mengalami modus serupa, di mana pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat untuk meraup keuntungan pribadi dengan kedok membantu administrasi pertanahan.

​Fenomena ini memicu keprihatinan mendalam terkait keamanan legalitas aset properti warga di wilayah Medan Labuhan.
Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam mempercayakan pengurusan dokumen negara kepada pihak perorangan yang tidak memiliki legalitas resmi.

​Pihak korban menegaskan tidak akan tinggal diam dan berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban agar praktik serupa tidak memakan korban lebih banyak lagi di masa mendatang. Bagi khalayak ramai atau warga yang memiliki informasi mengenai keberadaan wanita dalam foto tersebut, diharapkan dapat segera memberikan informasi yang akurat.

Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan demi tegaknya keadilan dan terciptanya keamanan lingkungan dari praktik mafia tanah yang merugikan.​”Keadilan harus ditegakkan, dan setiap perbuatan melanggar hukum harus dipertanggungjawabkan di hadapan konstitusi”. (Liputan: Nelson Siregar)

Read more

Local News