Marelan | suaraburuhnasional.com – Di saat sebagian besar warga terlelap dalam ketenangan, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terus bergerak di bawah radar untuk menjaga integritas sosial masyarakat. Sebuah operasi presisi yang digelar pada Rabu dini hari (13/5), berhasil memutus satu simpul peredaran gelap narkotika di kawasan Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Keberhasilan ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan buah dari kepercayaan publik yang tinggi terhadap aparat penegak hukum. Berawal dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas transaksional gelap,
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, SH., MH., merespons cepat dengan menurunkan tim investigasi terbaiknya. “Keamanan wilayah bukan hanya soal patroli fisik, melainkan soal seberapa peka kita terhadap keresahan warga. Penangkapan ini adalah jawaban atas keberanian masyarakat dalam melaporkan penyimpangan di lingkungan mereka,”ujar AKP A.R. Riza dengan nada tegas.
Tepat pukul 00.30 WIB, di bawah temaram lampu jalan Abdul Sani Muthalib, petugas melakukan penggerebekan terhadap seorang pria berinisial M (32). Dalam detik-detik yang krusial, tersangka sempat berupaya memanipulasi keadaan dengan membuang barang bukti ke tanah—sebuah taktik klasik untuk memutus rantai pembuktian hukum.
Namun, ketangkasan dan kejelian petugas di lapangan tak dapat dikecoh. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan: Paket Narkotika: 1 plastik klip sedang dan 4 klip kecil berisi kristal putih diduga sabu, siap edar. 8 plastik klip kosong, pipet runcing, serta ponsel sebagai alat koordinasi transaksi. Uang tunai senilai Rp 50.000,- yang diduga merupakan bagian dari sirkulasi ekonomi ilegal tersebut.
Pasca penangkapan, tersangka M tak lagi mampu menepis fakta hukum dan mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Saat ini, ia tengah menjalani proses penyidikan mendalam di Mapolres Pelabuhan Belawan guna menelusuri akar distribusi yang lebih luas.
Langkah ini mempertegas posisi Polres Pelabuhan Belawan di bawah kepemimpinan AKP A.R. Riza: bahwa wilayah hukum mereka adalah zona merah bagi peredaran narkoba. Penegakan hukum ini bukan sekadar tugas administratif, melainkan sebuah misi kemanusiaan untuk menyelamatkan generasi muda dari degradasi moral akibat zat adiktif.
Kekuatan sebuah kota terletak pada kebersihan lingkungannya dari racun narkotika. Mari terus menjadi mata dan telinga bagi penegak hukum demi masa depan yang lebih benderang. (Liputan: Nelson Siregar/Hms)


