27.4 C
Munich
Minggu, Mei 24, 2026

Polsek Medan Labuhan dan Forkopimca Sisir Cafe Ilegal, Puluhan Botol Miras Disita

Must read

 

​Labuhan | suaraburuhnasional.com – Jam menunjukkan pukul 22.30 WIB ketika deru mesin kendaraan petugas gabungan memecah keheningan Sabtu malam (23/5/2026). Di bawah komando langsung Kapolsek Medan Labuhan, AKP D. Raja Napitupulu, SIK., MM., tim gabungan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Labuhan Deli bergerak dalam senyap.

Target mereka jelas: menertibkan tempat hiburan malam dan kafe yang ditengarai beroperasi di luar koridor hukum.
​Operasi ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah langkah taktis bertajuk “Cipta Kondisi” sebuah ikhtiar mempersempit ruang gerak kriminalitas dan menjaga denyut nadi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Labuhan Deli agar tetap stabil.

​Tempat hiburan malam kerap menjadi pemantik gesekan sosial jika tidak diawasi dengan ketat. Menyadari potensi tersebut, AKP D. Raja Napitupulu menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan adalah bentuk intervensi negara untuk memberikan rasa aman kepada warga yang sedang beristirahat.

​”Razia ini adalah hulu dari upaya preventif kami. Kami hadir untuk mengantisipasi potensi peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga peredaran minuman keras ilegal. Kita semua tahu, banyak tindak kriminalitas di jalanan bermula dari pengaruh alkohol di tempat-tempat seperti ini,”ujar AKP D. Raja Napitupulu dengan nada tegas.

​Menerapkan pendekatan yang humanis namun tetap rigid, petugas memeriksa satu per satu identitas pengunjung, barang bawaan, hingga keabsahan dokumen operasional milik pengelola kafe. Penyisiran yang dilakukan petugas akhirnya membuahkan hasil saat menyambangi dua kafe di kawasan Dusun VIII, Desa Manunggal. Di lokasi ini, petugas menemukan ruang-ruang gelap yang menyajikan puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.

​Saat dikonfirmasi mengenai legalitasnya, pemilik usaha gelagapan dan tidak mampu menunjukkan manifesto atau izin penjualan minuman beralkohol yang sah. Tanpa kompromi, petugas langsung melakukan penyitaan. ​”Fokus kami adalah penegakan aturan. Meskipun dalam operasi kali ini kami tidak menemukan narkotika maupun senjata tajam, penyitaan puluhan botol miras ini tetap dilakukan karena tidak dilengkapi izin edar resmi. Kita tidak boleh membiarkan ada usaha yang menabrak regulasi,”tambahnya.

​Tak hanya menyasar properti, sisi kemanusiaan tetap dikedepankan petugas saat mendapati beberapa pengunjung yang tidak mengantongi kartu identitas (KTP). Bukannya diberi sanksi pidana, mereka justru diberikan edukasi tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan demi keamanan diri sendiri, sebelum akhirnya diimbau untuk pulang ke rumah masing-masing.

​Operasi Sabtu malam ini menjadi sinyal kuat bahwa Polsek Medan Labuhan dan Forkopimca Labuhan Deli tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang meresahkan warga. Patroli serupa dipastikan akan menjadi agenda rutin yang intensitasnya terus ditingkatkan. Di penghujung operasi, Kapolsek menitipkan sebuah pesan penting bagi keberlangsungan wilayahnya. Sebuah ajakan untuk membangun kesadaran kolektif.

​”Kenyamanan sebuah wilayah tidak bisa hanya dipangku di pundak aparat keamanan. Perlu ada sinergi. Kami mengetuk hati para pelaku usaha untuk mematuhi aturan, dan mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Hanya dengan kolaborasi, Medan Labuhan yang aman dan nyaman dapat kita rawat bersama,” pungkasnya. (Liputan : Nelson Siregar/Hms)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article