27.4 C
Munich
Minggu, Mei 24, 2026

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu

Must read

 

​Medan | suaraburuhnasional.com – Tabuh genderang perang terhadap narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan kembali menggema. Lewat sebuah operasi senyap yang dirancang dengan presisi tinggi, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) berhasil memutus satu mata rantai peredaran gelap sabu di kawasan Kecamatan Medan Marelan. Langkah taktis ini menjadi bukti sahih komitmen kepolisian yang enggan memberi toleransi sedikit pun bagi para perusak generasi bangsa.

​Operasi represif tersebut meletus pada Sabtu, 23 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Bertitik tolak di Jalan Kapten Rahmadbuddin, Kelurahan Terjun, petugas berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial IS (43), yang diduga kuat berperan sebagai ujung tombak pengedar di kawasan tersebut.

​Keberhasilan penangkapan ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan buah dari community policing yang berjalan taktis. Berawal dari laporan terselubung masyarakat yang resah melihat geliat mencurigakan di lingkungannya, polisi langsung bergerak melakukan penetrasi lapangan.

​Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., membeberkan bahwa informasi dari warga langsung direspons dengan penyelidikan mendalam (surveilan) sebelum akhirnya diputuskan untuk melakukan penggerebekan. ​“Kami bergerak atas amanah dan laporan dari masyarakat. Begitu validitas informasi di lapangan terpenuhi, personel langsung melakukan penetrasi dan penggerebekan secara terukur,”ungkap AKP A.R. Riza saat dikonfirmasi.

​Aksi dramatis sempat mewarnai detik-detik penangkapan. Mengetahui dirinya dikepung oleh petugas berpakaian preman, tersangka IS mencoba melakukan manuver cepat dengan membuang barang bukti ke arah kegelapan. Namun, berkat kejelian dan kesigapan personel di lapangan yang telah memetakan radius pelarian, upaya penghilangan bukti tersebut berhasil digagalkan seketika.

​Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti otentik yang mengunci ruang gerak tersangka secara hukum: Memasuki fase interogasi awal, tersangka IS tak berkutik. Di hadapan penyidik, ia mengakui secara utuh bahwa serbuk putih terlarang tersebut adalah miliknya yang sedianya akan dipecah dan diedarkan kembali kepada para pelanggannya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, IS kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan. Penyidik Sat Narkoba tengah melakukan pendalaman intensif (case development) demi memburu pemasok utama di atas IS dan membongkar jaringan yang lebih gurita.

Menutup Ruang Gerak Sindikat
​Secara terpisah, AKP A.R. Riza kembali menegaskan garis tegas institusinya. Ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk terus menekan angka kriminalitas narkotika tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi. ​“Pesan kami jelas: Tidak ada ruang aman, tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami akan kejar hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP A.R. Riza dengan nada retorika yang kuat.

​Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi tertinggi kepada warga masyarakat yang berani berkolaborasi memberikan informasi. Sinergi antara ketajaman intelijen polisi dan kepedulian warga dinilai menjadi senjata paling ampuh dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari cengkeraman narkoba. (Liputan: Nelson Siregar/Hms)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article