Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com -Demi meraih keuntungan kepsek Sekolah Dasar Swasta SDS Islam Terpadu (IT) Humaira Arsad Dahri, M.Pd diduga gelembungkan Data Dapodik Siswa. Kadis Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara diminta lakukan investigasi ke sekolah demi mencegah kerugian keuangan negara dan daerah.
Dana Biaya Operasi Sekolah (BOS) yang dianggarkan Pemerintah Pusat pada Tahun 2026, sebesar Rp. 940.000,- (Sembilan Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) kepada seluruh siswa-siswi tingkat SD pertahun yang ada di seluruh Indonesia. Hal tersebut membuat para Kepala Sekolah menginginkan mempunyai murid sebanyak banyaknya.
Salah satu warga Aceh Tenggara Kecamatan Badar yang tidak ingin jati dirinya dipublikasikan kepada media ini Senin (8/6/2026) lalu menjelaskan, kita menduga bahwa Kepsek Sekolah SD IT Humaira Arsad Dahri, M.Pd telah melakukan pengelembungan data Dapodik siswa.
Masih kata nara sumber tersebut lebih lanjut menjelaskan data Dapodik sekolah IT Humaira siswa laki laki sebanyak 42 orang dan siswa perempuan sebanyak 52 orang. Jumlah data Dapodik sebanyak 94 orang. Namun fakta di lapangan jumlah siswa siswi SD IT Humaira hanya lebih kurang berkisar 50 orang. Artinya ada sekitar 40 orang lebih kurang jumlah siswa siswi yang digelembungkan oleh Kepsek SD IT Humaira. Jelas nara sumber.
Berdasarkan hal tersebut patut kita menduga Kepala Sekolah SD IT Humaira dan golonganya meraih keuntungan sebesar Rp 40 Juta pertahun dengan cara merugikan keuangan negara dan daerah. Ungkap nara sumber. Untuk mencegah agar tidak terjadi lagi adanya kerugian keuangan negara dan daerah saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara agar melakukan investigasi ke lapangan dan mengecek jumlah siswa siswi yang ada di sekolah SD IT Humaira tersebut. Kata nara sumber.
Jika terbukti adanya terjadi pengelembungan data Dapodik siswa Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara agar melakukan tindakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini agar terjadinya efek jera bagi pelaku. Tegas nara Ssmber.
Sementara itu, Kepsek SD IT Humaira Arsad Dahri, M.Pd, saat dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp Senin (8/6/2026) lalu, tidak bersedia membalas pesan WhatsApp wartawan media ini hingga berita ini di kirim ke meja kerja pemimpin redaksi. (Dinni)


