13 C
Munich
Kamis, Juni 11, 2026

Polres Pelabuhan Belawan Patahkan Rantai Edar Sabu

Must read

 

​Marelan | suaraburunasional.com – Ketegasan aparat penegak hukum kembali diuji di garis depan perang melawan narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan membuktikan komitmennya lewat sebuah operasi senyap yang presisi. Seorang pria berinisial R (43), yang diduga kuat berperan sebagai arsitek pengedar sabu di kawasan Medan Marelan, berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.

​Aksi penggerebekan yang berlangsung pada Rabu sore (3/6) pukul 18.00 WIB di Jl. Marelan VIII Gg. Saudara, Kelurahan Rengas Pulau ini, menjadi pesan berantai yang tegas: tidak ada zona aman bagi bisnis haram di wilayah hukum Belawan.

​Keberhasilan operasi ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan buah dari keberanian masyarakat yang menolak tunduk pada cengkeraman narkoba. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menegaskan bahwa informasi dari warga adalah hulu dari hancurnya hilir peredaran gelap ini.

​”Kami bergerak atas nama hukum dan ketenteraman masyarakat. Laporan warga yang resah langsung kami konversi menjadi penyelidikan mendalam. Begitu target dan titik koordinat terkunci, tim langsung melakukan penetrasi dan penggerebekan taktis,”ungkap AKP A.R. Riza.

​Langkah taktis petugas di lapangan berhasil mengepung kediaman tersangka, menutup rapat setiap celah yang memungkinkan R untuk meloloskan diri atau menghilangkan barang bukti.

​Penggeledahan yang dilakukan secara cermat di dalam rumah tersangka menyingkap tabir gelap aktivitas kesehariannya. Petugas menemukan sebuah “etalase kejahatan” yang menjadi modal utama R dalam meracuni lingkungan sekitar.

​Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil disita dan diamankan oleh petugas: Jenis Barang Bukti Spesifikasi dan Fungsi Kejahatan, 10 Paket SabuDikemas dalam plastik klip transparan, siap didistribusikan ke konsumen. Alat Ukur dan Kemasan1 bungkus klip kosong dan 1 unit timbangan digital untuk akurasi takaran jual. Perangkat Taktis1 pipet plastik runcing (sekop mini) dan tas tangan merah muda sebagai tempat kamuflase. Alat Komunikasi1 unit ponsel Android Oppo hitam, diduga kuat berisi rekam jejak digital transaksi. Uang tunai Rp 70.000,- yang diidentifikasi sebagai sisa sirkulasi hasil penjualan hari itu.

Dihadapkan pada fakta-fakta persidangan lapangan yang tak terbantahkan, benteng pertahanan R runtuh. Di hadapan penyidik, pria paruh baya ini mengakui secara absolut bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengonfirmasi keterlibatannya dalam jaringan pengedar sabu lokal.

​Deklarasi Perang Jangka Panjang: “Polisi dan Rakyat adalah Amunisi”
​Kasus ini menjadi cermin bagi komitmen tanpa batas Polres Pelabuhan Belawan. AKP A.R. Riza menggarisbawahi bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh hangat-hangat tahi ayam, melainkan sebuah gerakan berkesinambungan yang membutuhkan napas panjang.

​”Kami tidak akan berhenti hanya pada penangkapan ini. Struktur jaringan di atasnya akan terus kita kejar. Kami mengapresiasi tinggi keberanian warga Marelan. Ingat, setiap informasi yang Anda berikan adalah amunisi berharga untuk menyelamatkan satu generasi dari kehancuran,”pungkasnya dengan nada lugas.

​Kini, petualangan gelap R berakhir di sel tahanan Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan. Menanti di depannya adalah rangkaian proses hukum formal berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan pidana penjara tahunan yang menguras sisa usianya.

​Bagi khalayak ramai, kisah ini menjadi pengingat berharga: di balik dinding rumah yang tampak biasa, sinergi antara mata masyarakat dan tangan hukum akan selalu mampu membongkar kejahatan sedalam apa pun ia disembunyikan. (Liputan: Nelson Siregar/Hms)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article