Tanjungbalai | suaraburuhnasional.com – Pemerintah Kota Tanjungbalai diwakili Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukungan Pemerintah Kota Tanjungbalai terhadap pelaksanaan program bantuan hukum bagi masyarakat.
Kegiatan Penguatan Bantuan Hukum dan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemulihan kondisi sosial masyarakat harus menjadi tujuan utama dalam penyelesaian persoalan hukum.
Menurutnya, pendekatan restorative justice perlu dikedepankan dengan melibatkan Posbankum, Bhabinkamtibmas, program Jaga Desa dari Kejaksaan, serta Babinsa TNI guna membangun kembali harmoni sosial di tengah masyarakat.
Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mewakili Wali Kota Tanjungbalai menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat terhadap penguatan bantuan hukum bagi masyarakat khususnya di wilayah Kota Tanjungbalai.
Dalam rangka mendukung penuh program bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya masyarakat kelompok rentan, Ia menegaskan Pemerintah Kota Tanjungbalai dibawah Kepemimpinan Wali Kota Tanjungbalai Bapak Mahyaruddin Salim berkomitmen dan siap mendukung program bantuan hukum agar masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh akses keadilan secara merata.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Sumatera Utara, kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara, mendampingi Plh Wali Kota Tanjungbalai Kabag Hukum Setdako Tanjungbalai Herman Gultom, serta undangan lainnya. (Indah)


