29.5 C
Munich
Rabu, Juli 29, 2026

Jaga Integritas Lembaga, Rutan Kelas IIB Sidikalang Tegaskan Tuduhan Pemerasan Tidak Berdasar

Must read

 

Dairi | suaraburuhnasional.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi resmi atas pemberitaan yang dimuat salah satu media daring pada 29 Juli 2026 terkait dugaan pemerasan yang melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) berinisial BB.

Melalui klarifikasi ini, Manajemen Rutan Kelas IIB Sidikalang menegaskan bahwa tuduhan adanya pemerasan sebesar Rp280 juta terhadap mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial MS dan JS merupakan informasi yang tidak benar, tidak berdasar, serta tidak didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi dan penelusuran internal, tidak ditemukan adanya interaksi maupun transaksi keuangan sebagaimana yang dituduhkan. Seluruh proses pembinaan, pengamanan, maupun pemindahan warga binaan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mekanisme yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Manajemen Rutan menegaskan bahwa setiap tindakan petugas dilaksanakan berdasarkan tugas, fungsi, dan kewenangan yang diatur dalam peraturan, bukan atas dasar intimidasi ataupun kepentingan pribadi.

Pihak Rutan Kelas IIB Sidikalang juga menyayangkan pemberitaan yang dipublikasikan tanpa didahului proses konfirmasi kepada pihak yang diberitakan, sehingga tidak memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Rutan Kelas IIB Sidikalang menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Namun demikian, setiap pemberitaan diharapkan tetap mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan agar informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan nama baik pihak tertentu.

Sebagai institusi di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Sidikalang berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Pengawasan internal terus diperkuat untuk memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai ketentuan serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan pungutan liar.

Rutan Kelas IIB Sidikalang mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi informasi secara bijaksana, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta memberikan kepercayaan kepada mekanisme hukum apabila terdapat dugaan pelanggaran.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui implementasi nilai-nilai pelayanan PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.(Clara)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article