• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

LPRI Aceh Minta APH Periksa Dana Desa Lawe Perbungga TA 2023-2025, Diduga Telah Terjadi Indikasi Korupsi

Redaksi by Redaksi
Juli 14, 2026
in Kriminal
0
LPRI Aceh Minta APH Periksa Dana Desa Lawe Perbungga TA 2023-2025, Diduga Telah Terjadi Indikasi Korupsi
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com -Lembaga Pemantau Reformasi Indonesia (LPRI) Aceh Yusuf M Teben Bidang Gravitasi dan Penindakan minta pihak APH Aceh Tenggara agar lakukan pemeriksaan Dana Desa Tahun 2023 – 2025. Berpotensi diduga dikorupsi oleh Pengulu dan Sekretaris Kute Lawe Perbungga Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara.

READ ALSO

Mafia Farmakologi Gelap Dibongkar: Pabrik Sintesis Obat Keras Skala Raksasa di Bandung Digerebek

Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran

Salah satu masyarakat Lawe Perbungga meminta jati dirinya agar jangan dipublikasikan kepada media ini Senin (13/7/2026) di Kutacane menjelaskan, Dana Desa Kute Lawe Perbungga berpotensi besar dikorupsi oleh Pengulu dan Sekretaris Kute Lawe Perbungga, pasalnya dalam hal pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kata warga Lawe Perbungga lebih lanjut menjelaskan, Dana Desa bersumber dari APBN yang peruntukannya diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Setiap tahunnya desa wajib mempublikasikan APBDes dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tujuannya agar penggunaan DD bisa diawasi oleh masyarakat.

Namun berbeda yang di lakukan oleh Pengulu dan Sekretaris Kute Lawe Perbungga dalam hal pengelolaan keuangan Dana Desa. Dalam rangka melaksanakan kegiatan Proyek dana desa semua dilaksanakan oleh Sekretaris Kute Lawe Perbungga hal tersebut sangat jelas bertentangan dengan UU nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Ujar warga Lawe Perbungga.

Semestinya kegiatan proyek desa dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang dipercaya oleh Pengulu. TPK bisa dari masyarakat maupun dari unsur perangkat desa. Sedangkan Dekretaris Kute bertugas untuk melakukan verifikasi setiap TPK mengajukan pencairan dana Desa.

Setelah diverifikasi oleh sekretaris maka Pengulu Kute selaku Pengguna Anggaran (PA) menandatangani surat perintah pencairan yang di tunjukan kepada Bendahara Desa. “Jadi Sekretaris Kute tidak bisa menjadi pelaksana proyek Desa.” Jelas Warga Lawe Perbungga.

Proyek dana Desa yang di laksanakan oleh Sekretaris Kute Lawe Perbungga diduga sarat dengan masalah “proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi Teknis dan di duga terjadi kekurangan volume hal tersebut di duga terjadi tahun anggaran 2023 – 2025.” Ungkap warga Lawe Perbungga.

Pengulu Kute Lawe Perbungga melalui Sekretaris Kute Lawe Perbungga ketika dihubungi media ini melalui jaringan selulernya pada Selasa (14/7/2026). Meski selulernya terhubung terbukti di layar HP berdering. Namun sayangnya Sekretaris Pengulu Kute Lawe Perbungga tidak bersedia menjawab.

Pesan WhatsApp yang dikirim media ini meskipun telah di baca hal tersebut di ketahui pesan WhatsApp yang dikirim telah contereng dua garis namun Sekretaris Lawe Perbungga enggan memberi keterangan kepada wartawan media ini.

Menanggapi hal tersebut Lembaga Pemantau Reformasi Indonesia (LPRI) Aceh Yusuf M Teben Bidang Gravitasi dan Penindakan mengatakan berdasarkan hal tersebut patut kita menduga telah terjadinya pelanggaran hukum yang berlaku dan mengakibatkan telah terjadi kerugian keuangan negara/daerah. Demi memperkaya diri oknum Pengulu dan Sekretaris Kute Lawe Perbungga dan golonganya.

Sekretaris Kute Lawe Perbungga dengan sengaja melanggar Undang undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sekretaris Kute selaku pejabat publik wajib memberikan informasi kepada publik. Khususnya kepada media sekretaris Pengulu Kute tidak ada alasan untuk tidak menyampaikan informasi kepada pihak media karena dalam pemberitaan ini selaku objek pemberitaan. Jelas Yusuf M Teben.

Kata Yusuf M Teben untuk itu kita minta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polres Agara Cq Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar melakukan pemeriksaan terhadap Pengulu dan Sekretaris Kute Lawe Perbungga.

“Pihak APH kita minta langsung lakukan investigasi ke lokasi proyek yang dikerjakan oleh sekretaris Pengulu Kute Lawe Perbungga maka kita yakini bahwa pihak APH akan menemukan bukti indikasi korupsi dalam proyek tersebut selain tidak sesuai dengan spesifikasi Teknis juga terdapat kekurangan volume pekerjaan,” jelas Yusuf M Teben.

Jika pihak APH telah menemukan bukti indikasi korupsi maka kita minta pihak APH memproses pelaku korupsi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Agar adanya efek jera bagi pelaku korupsi. Tegas Yusuf M Teben. (Dinni)

Tags: Aceh Tenggara

Related Posts

Mafia Farmakologi Gelap Dibongkar: Pabrik Sintesis Obat Keras Skala Raksasa di Bandung Digerebek
Kriminal

Mafia Farmakologi Gelap Dibongkar: Pabrik Sintesis Obat Keras Skala Raksasa di Bandung Digerebek

Oktober 19, 2026
Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran
Kriminal

Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran

Oktober 19, 2026
Degradasi Generasi Muda di Pesisir Belawan: KH. Ilham Maulana Desak Polarisasi Penegakan Hukum Narkotika Sasar Drug Lords
Kriminal

Degradasi Generasi Muda di Pesisir Belawan: KH. Ilham Maulana Desak Polarisasi Penegakan Hukum Narkotika Sasar Drug Lords

Oktober 18, 2026
Satlantas Polres Toba Gelar Blue Light Patrol Malam Minggu, Cegah Balap Liar di By Pass Balige
Kriminal

Satlantas Polres Toba Gelar Blue Light Patrol Malam Minggu, Cegah Balap Liar di By Pass Balige

Oktober 18, 2026
Yonif TP 908/Pertaki Bersinergi dengan Polres Dairi, Perkuat Pengamanan Malam di Sejumlah Titik
Kriminal

Yonif TP 908/Pertaki Bersinergi dengan Polres Dairi, Perkuat Pengamanan Malam di Sejumlah Titik

Oktober 18, 2026
Satresnarkoba Polres Toba Amankan Tiga Perempuan Positif Narkoba di Kos-kosan Balige
Kriminal

Satresnarkoba Polres Toba Amankan Tiga Perempuan Positif Narkoba di Kos-kosan Balige

Oktober 18, 2026
Next Post
Hijaukan Alam, Sejahterakan Warga: Komitmen PT DPM Lewat Rehabilitasi DAS dan Pengembangan Petani

Hijaukan Alam, Sejahterakan Warga: Komitmen PT DPM Lewat Rehabilitasi DAS dan Pengembangan Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Sehari Jelang Pilkada, Pemkab dan Forkopimda Gelar Rakor, Pastikan Persiapan Pilkada Berjalan Baik

Sehari Jelang Pilkada, Pemkab dan Forkopimda Gelar Rakor, Pastikan Persiapan Pilkada Berjalan Baik

November 26, 2024
Kawal Stabilitas Pangan Jelang Ramadhan, Satgas Polres Pelabuhan Belawan Perketat Pengawasan Pasar

Kawal Stabilitas Pangan Jelang Ramadhan, Satgas Polres Pelabuhan Belawan Perketat Pengawasan Pasar

Februari 13, 2026
Kapolda Sumut Kunjungi Polres Padang Lawas, Letakkan Batu Pertama Gedung SPKT

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Padang Lawas, Letakkan Batu Pertama Gedung SPKT

Mei 17, 2024
Satika Simamora Siap Ikuti Pilkada Taput

Satika Simamora Siap Ikuti Pilkada Taput

Agustus 8, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Mafia Farmakologi Gelap Dibongkar: Pabrik Sintesis Obat Keras Skala Raksasa di Bandung Digerebek
  • Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
  • Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran
  • Ketua KNPI Kota Tebing Tinggi Apresiasi dan Dukung Kinerja Kapolres Berantas Narkoba
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In