Banda Aceh I suaraburuhnasional.com – Tantangan duel kepada anggota Kepolisian Republik Indonesia, hal tersebut terjadi di Wilayah Hukum Polres Aceh Tengah, Polda Aceh. Pria bernama Ikhsan Helmi menjabat sebagai ketua Rakyat Genap Mufakat (RGM) Desa Lukup Sabun Tengah, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah menantang dengan lugas Polisi untuk berduel, berikut kronologi lengkapnya telah dirangkum.
Ikhsan Helmi merupakan Ketua RGM Desa Lukup Sabun Tengah, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Ia dilaporkan Ke Polres Aceh Tengah dengan Laporan Polisi : LP/B/80/IV/2025/SPKT POLRES ACEH TENGAH, tanggal 28 April 2025. Pasal 369 KUHP, hal tersebut berawal dari cek-cok perihal proyek Dana Desa Rabat Beton di Desa tersebut.
Sabtu yanggal 26 April 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, di Jalan Lukub Sabun Tengah – Bukit Rata, korban mengantar alat material untuk pembangunan rabat beton di desa tersebut, atas permintaan Kepala Desa, pada saat proses pengantaran material pelaku menghalang-halangi bahkan sempat melempar batu ke korban dan mengancam akan melakukan tindakan yang lebih agresif kepada korban apabila masih berani melanjutkan pengantaran bahan material tersebut, hal tersebut ia lakukan diduga karena kesal proyek tersebut tidak dikerjakan olehnya dan tetap meminta proyek tersebut dialihkan kepada pelaku.
Korban merasa terancam atas sikap pelaku dan segera meninggalkan lokasi dan terjadi aksi kejar-kejaran bahkan parahnya lagi pelaku menantang berduel bahkan mencatut institusi Kepolisian Republik Indonesia, pelaku dengan lugas menantang untuk berduel kepada korban dan diduga juga menantang anggota Polisi serta Brimob untuk berduel, menyatakan dirinya tidak takut.
Karena merasa terancam korban menghubungi anggota Polsek setempat guna mendapatkan perlindungan, setiba nya anggota Polsek di tempat, pelaku masih tetap bertindak arogan dan menantang. Sehingga korban benar-benar merasa tidak aman dan melaporkan hal tersebut ke kepolisian guna mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Di satu sisi Mhd. Irfan Fauzi menyoroti kejadian tersebut dan meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia pada wilayah hukum Polres Aceh Tengah segera bertindak tegas karena dianggap mengganggu Kamtibmas hingga berani menantang polisi. “Orang seperti ini harus diberikan tindakan yang tegas dan terukur, karena dengan lugas berani melanturkan tantangan duel kepada aparat hanya karena proyek, saya menilai ini sudah tidak layak dan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”ujar Irfan kepada awak media.
Irfan Fauzi juga menjelaskan orang-orang arogan seperti sudah pasti sering merugikan masyarakat, bahkan Irfan sering mendengar pelaku ini orangnya problematik oleh karena itu Irfan Fauzi minta Kapolres Aceh Tengah serius dan jangan anggap sepele masalah ini.
“Saya minta kepada Kapolres Aceh Tengah AkBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H. sesegara mungkin pelaku di proses, karena pelaku sudah memberikan ancaman yang berlebihan kepada korban dan mengganggu kelancaran proyek pemerintah desa,”tegas Irfan Fauzi.(Dinni)


