11.6 C
Munich
Senin, Juni 8, 2026

Diduga Kepsek SD Negeri Mbarung Mark Up Jumlah Siswa, Dikonfirmasi Bungkam

Must read

 

Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Kepala Sekolah SD Negeri Mbarung Kabupaten Aceh Tenggara Erwandi, S.Pd (foto) diduga telah melakukan mark up jumlah siswa dalam Dapodik sekolah demi keuntungan pribadi dan golongan ketika dikonfirmasi oleh media ini Kepsek SDN Mbarung malah bungkam.

Salah satu nara sumber yang layak dipercaya yang tidak ingin jati dirinya dipublikasikan kepada media ini menjelaskan tentang adanya dugaan mark up jumlah siswa pada sekolah SDN Mbarung dalam Dapodik sekolah. Dalam Dapodik sekolah tercatat jumlah siswa sebanyak 220 siswa.

Kata nara sumber lebih lanjut mengatakan padahal jumlah siswa yang aktif belajar tidak sampai dengan jumlah yang terdaftar dalam Dapodik sekolah. Hal tersebut dilakukan oleh oknum kepsek SDN Mbarung Erwandi, S.Pd diduga demi keuntungan pribadi dan golongan dengan cara merugikan keuangan negara/daerah.

Menindak lanjuti informasi dari nara sumber tersebut pada Senin (28/4/2025). Media ini bersama rekan Kabiro Media online Inakor Amri Sinulingga mendatangi SD Negeri Mbarung. Setibanya di sekolah salah satu guru sekolah SDN Mbarung menjelaskan bahwa Kepsek sedang ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara dan menyarankan agar datang besok saja.

Pada Selasa (29/4/2025) wartawan media ini menghubungi Kepala Sekolah SDN Mbarung Erwandi, S.Pd melalui pesan aplikasi WhatsApp melayangkan sejumlah pertanyaan kepada Kepsek SDN Mbarung adapun pertanyaan yang ditanyakan media ini yaitu 1. berapa jumlah siswa yang terdaftar dalam Dapodik sekolah. 2. Berapa jumlah Rumbel di sekolah. 3. Berapa jumlah siswa yang aktif belajar. 4. Berapa jumlah siswa yang tidak aktif belajar. 5. berapa jumlah dana Bantuan Operasional Sekolah yang diterima pada tahap pertama. Meskipun pesan WhatsApp telah dibaca oleh kepala sekolah SDN Mbarung Erwandi, S.Pd namun sayangnya Kepsek SDN Mbarung hanya Bungkam, tidak mengunakan hak jawab, hingga berita ini dikirim kepada pemimpin redaksi.

Menangapi hal tersebut Koordinator Bidang Penindakan dan Gratifikasi Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Aceh Yusuf M. Teben melalui selulernya Rabu (30/4/2025) mengatakan sangat disayangkan sikap Kepsek SDN Mbarung Erwandi, S.Pd yang hanya bungkam ketika dikonfirmasi oleh media.

Semestinya Kepsek SDN Mbarung Erwandi, S.Pd, memberikan informasi yang dibutuhkan oleh media agar terjadinya pemberitaan yang seimbang sehingga publik bisa menilai kebenaran berita yang di sajikan selain itu kepsek wajib memberikan informasi yang dibutuhkan oleh media hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), jelas Yusuf M Teben.

Kata Yusuf M Teben dengan sikap Kepsek SDN Mbarung Erwandi, S.Pd yang bungkam patut kita duga adanya mark up jumlah siswa. Untuk itu kita minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Aceh Tenggara Cq Kanit Tipikor untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepsek SDN Mbarung. Tegas Yusuf M Teben mengakhiri keteranganya. (Dinni)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article