Belawan | suaraburuhnasional.com – Komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif kembali dibuktikan. Dalam sebuah operasi penyisiran terpadu di lokasi rawan konflik, aparat kepolisian berhasil mengamankan lima orang terduga pengguna narkotika jenis sabu. Aksi penertiban ini berlangsung di Jalan Selebes, Belawan, pada Rabu sore (15/10/2025).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H., sebagai tindak lanjut atas penyelidikan dan identifikasi terhadap para pelaku aksi tawuran yang meresahkan warga. ”Fokus awal kegiatan ini adalah memburu para pelaku tawuran yang telah kami identifikasi. Namun, di lokasi, kami menemukan sejumlah individu yang dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Lima orang berhasil kami amankan, dan ini menguatkan dugaan adanya korelasi antara tawuran dan aktivitas narkotika,” jelas Kompol Jan Piter Napitupulu.
Lima terduga pengguna narkoba yang diamankan masing-masing berinisial N (57), SR (43), A (26), RH (51), dan AR (32). Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk alat isap sabu (bong) serta barang-barang lain yang diduga terkait dengan tindak kejahatan. Para terduga pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan direncanakan untuk menjalani asesmen rehabilitasi. Kabag Ops dengan tegas menyatakan bahwa operasi serupa akan ditingkatkan dan dilaksanakan secara rutin di titik-titik rawan, baik untuk mencegah aksi tawuran maupun memberantas peredaran gelap narkoba.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku tawuran maupun penyalahguna narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami bertekad kuat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban agar seluruh lapisan masyarakat Belawan dapat hidup dalam rasa aman dan nyaman,” pungkasnya. Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan dan penegakan hukum yang tuntas. (NS)


