20.5 C
Munich
Selasa, Juni 16, 2026

Ketegasan Aparat: Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pengedar Sabu di Marelan

Must read

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com – Komitmen teguh Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Marelan Raya Pasar IV Barat, pada Kamis dini hari (16/10/2025), sekitar pukul 00.30 WIB.

​Tersangka yang berhasil diamankan diidentifikasi sebagai Lasiman, 40 tahun. Dari penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial, meliputi tiga plastik klip berukuran besar berisi narkotika jenis sabu, satu unit timbangan elektrik, bungkus plastik klip dalam berbagai ukuran, satu unit telepon genggam, satu lembar kwitansi pembayaran, serta uang tunai sejumlah Rp 200.000,-.

​Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba yang baru menjabat, AKP A.R. Riza, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi berharga yang disampaikan oleh masyarakat mengenai maraknya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

​“Berdasarkan laporan dari warga, tim kami segera melakukan penyelidikan intensif untuk memverifikasi kebenaran informasi. Saat operasi penangkapan dilakukan, tersangka didapati berada di depan kediamannya, diduga kuat sedang menanti calon pembeli narkoba,” terang AKP A.R. Riza.

​Penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan seluruh barang bukti penting tersebut tersimpan di dalam jok sepeda motor milik tersangka. Dalam pemeriksaan awal (interogasi), tersangka Lasiman mengakui secara penuh bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya dan diperuntukkan guna diedarkan. “Tersangka saat ini telah kami amankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

​Kasat Narkoba menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah yurisdiksinya. Pihaknya bertekad untuk terus melancarkan tindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran narkoba.

​“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah menyalurkan informasi penting ini. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tutup AKP A.R. Riza, menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan warga dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika. (NS)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article