Medan Labuhan | suarburuhnasional.com – Komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberikan jaminan rasa aman dan pelayanan publik kembali teruji. Melalui respons cepat dan terukur, Polsek Medan Labuhan pada Kamis (13/11/2025) membuktikan efektivitas layanan Call Center 110 Polri dengan menindaklanjuti secara langsung aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pemerasan.
Laporan yang diterima melalui saluran darurat tersebut tidak dibiarkan menunggu. Sesuai prosedur prioritas, personel Polsek Medan Labuhan segera dikerahkan menuju kediaman pelapor. Di lokasi, petugas bertindak profesional dengan menemui keluarga korban untuk melakukan klarifikasi dan mengumpulkan keterangan awal (pulbaket). Langkah proaktif ini diambil untuk memvalidasi laporan dan mempercepat proses penanganan, meskipun pelapor diketahui sedang berada di kampus saat petugas tiba.
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menjelaskan bahwa kesigapan ini merupakan implementasi nyata dari konsep pelayanan prima kepolisian. “Ini adalah wujud konkret pelayanan Polri melalui Call Center 110. Begitu laporan diterima, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengambilan keterangan awal,” ujar Kompol Jan Piter Napitupulu.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk, terutama yang menyangkut keselamatan dan ketertiban masyarakat, akan ditangani dengan standar operasional tertinggi.
Lebih jauh, Kabag Ops memastikan bahwa proses ini tidak berhenti pada kunjungan awal. Setelah data dan informasi awal terkumpul, Polsek Medan Labuhan akan segera melakukan langkah-langkah prosedural sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk menuntaskan perkara tersebut. “Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Ini menjadi komitmen kami untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya.
Kesempatan ini juga digunakan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan kanal aduan resmi yang telah disediakan. “Kami mengimbau seluruh masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 dengan bijak. Layanan ini disiapkan agar masyarakat dapat dengan cepat mendapatkan respons dari pihak kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau menghadapi situasi darurat,” pesan Kompol Jan Piter.
Tindakan responsif Polsek Medan Labuhan ini menjadi cerminan upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam membangun sistem keamanan yang tidak hanya cepat tanggap, tetapi juga transparan dan akuntabel demi kenyamanan masyarakat. (NS)


