Belawan | suaraburuhnasional.com – Upaya tanpa henti aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil membekuk seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Komplek Uka, Kelurahan Terjun, pada Selasa (18/11/2025).
Tersangka yang berhasil diamankan adalah Ardiansyah Siahaan (28). Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana, meliputi 11 paket plastik klip berisi sabu siap edar, serta uang tunai senilai Rp 90.000,- yang diduga kuat merupakan hasil transaksi.
Kepala Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif dan pemetaan wilayah yang dilakukan pihaknya. Komplek Uka diketahui merupakan salah satu titik rawan dan fokus utama operasi penertiban peredaran narkoba.
“Penangkapan terhadap tersangka ini didasarkan pada serangkaian penyelidikan mendalam di lokasi tersebut. Kami menyasar Komplek Uka karena teridentifikasi sebagai simpul vital dalam peredaran gelap narkoba di wilayah ini,” terang AKP Riza.
AKP Riza merinci kronologi penangkapan yang melibatkan kesigapan petugas di lapangan. Saat tim tiba di lokasi dan mendekati tersangka yang tengah berada di pinggir jalan, tersangka sempat mencoba menghilangkan barang bukti.
“Pada saat petugas melakukan pendekatan, tersangka terpantau jelas melakukan upaya membuang barang bukti. Namun, aksi tersebut dengan cepat teridentifikasi oleh anggota kami, sehingga barang bukti berhasil diamankan,” ungkapnya.
Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan awal, tersangka Ardiansyah Siahaan tidak dapat menyangkal perbuatannya. “Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perannya sebagai pengedar sabu yang aktif beroperasi di kawasan tersebut,” tambah Kasat Narkoba.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Proses penyidikan dan pengembangan kasus tengah berlangsung untuk mengurai potensi jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika ini.
“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap mata rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tutup AKP Riza, menandaskan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. (NS)


