20.7 C
Munich
Sabtu, Juni 6, 2026

Gugatan Nurani Muhammad Nabawi demi Keadilan Fandi Ramadhan

Must read

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com – Di tengah riuhnya diskursus penegakan hukum di tanah air, sebuah seruan sarat makna mengalun dari pesisir Belawan. Muhammad Nabawi, tokoh sentral dari Lembaga Asli Anak Belawan (LAAB), menyampaikan refleksi mendalam yang melampaui sekadar pembelaan hukum formal. Baginya, kasus yang menimpa Fandi Ramadhan adalah ujian bagi integritas meja hijau dan kompas moral para penegak hukum.

​Dalam pernyataan resminya pada Kamis (26/2/2026), Nabawi membentangkan sebuah premis teologis yang menggetarkan: bahwa jabatan hakim bukanlah sekadar status profesi, melainkan “wakil Tuhan” di muka bumi yang memikul amanah dari Allah Azza Wa Jalla.

​Mengutip landasan sakral QS. An-Nisa: 58, Nabawi mengingatkan bahwa setiap ketukan palu di ruang sidang akan bergema hingga ke akhirat. “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil,” sindirnya dengan nada getir namun tegas.

​Ia menekankan bahwa objektivitas hakim harus berdiri kokoh di atas segalanya, kebal terhadap intervensi, dan steril dari kepentingan pribadi. Nabawi juga menukil tradisi Islam yang memberikan peringatan keras: bahwa keadilan selama satu jam lebih mulia dari ibadah puluhan tahun, namun satu jam kedzaliman mampu menyeret pelakunya ke dalam jurang kehinaan.

​Pernyataan Nabawi mencapai puncaknya saat ia menarik garis demarkasi yang jelas antara pelaku kriminalitas sistemik dan warga negara yang jujur. Ia tidak sedang meminta keringanan bagi penjahat, melainkan menuntut ketelitian bagi mereka yang tak bersalah. ​Terhadap Bandar Narkoba: Nabawi menegaskan sikap zero tolerance. Hukum harus bertindak tanpa kompromi; hukuman maksimal hingga hukuman mati adalah konsekuensi mutlak bagi para perusak generasi bangsa.

​Terhadap Fandi Ramadhan: Di sinilah nurani digugat. Nabawi menyuarakan pembelaan bagi Fandi Ramadhan, seorang pelaut yang ia yakini hanyalah pejuang nafkah halal. Menurutnya, Fandi bukanlah bandar, apalagi pengguna. Ia hanyalah korban dari situasi yang menuntut kejernihan hakim dalam membedah fakta dan bukti di lapangan.

​Sebagai representasi suara masyarakat Belawan, Muhammad Nabawi menegaskan bahwa LAAB tidak akan mundur selangkah pun. Perjuangan untuk Fandi Ramadhan telah bertransformasi dari sekadar sengketa hukum menjadi sebuah perjuangan moral. ​”Kami akan terus berdiri di barisan terdepan, membela ananda Fandi Ramadhan sampai beliau benar-benar terlepas dari jerat hukum yang tidak semestinya di negara yang kita cintai ini,” tegasnya menutup pernyataan.

​Narasi yang diusung Nabawi menjadi alarm keras bagi sistem peradilan Indonesia. Di luar ruang sidang yang dingin dan formal, ada mata masyarakat yang memantau dengan mata hati. Publik kini menanti, apakah timbangan keadilan akan tegak lurus sesuai perintah langit dalam QS. Ar-Rahman: 9, atau justru miring oleh kelalaian manusia. (​Liputan: Nelson Siregar)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article