dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />
Belawan | suaraburuhnasional.com – Pelabuhan bukan sekadar titik labuh kapal, ia adalah urat nadi ekonomi yang menuntut stabilitas keamanan absolut. Menyadari beban strategis tersebut, AKBP Rosef Efendi dalam empat bulan pertama kepemimpinannya sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan, berhasil menorehkan catatan impresif dalam upaya pembersihan wilayah dari residu kriminalitas dan peredaran gelap narkotika.
Dalam gelar perkara yang berlangsung khidmat di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (25/4) sore, terungkap bahwa sebanyak 211 kasus kejahatan berhasil dibongkar dalam periode Januari hingga April 2026. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari komitmen institusi dalam mengembalikan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Dominasi kasus masih tertuju pada Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang menyentuh angka 77 kasus, disusul oleh 16 kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Namun, yang menarik perhatian adalah kejelian Kapolres dalam membaca fluktuasi angka kriminalitas.
“Keamanan adalah kondisi yang dinamis, bukan statis. Kami mencatat pergerakan yang fluktuatif, namun tren tersebut kami sikapi dengan penguatan patroli presisi. Prinsip kami jelas: mempersempit ruang spekulasi bagi para pelaku kejahatan yang mencoba memanfaatkan celah sekecil apa pun,” tegas AKBP Rosef Efendi di hadapan awak media.
Salah satu poin krusial dalam laporan ini adalah keberhasilan penanganan Transnational Crime (kejahatan lintas negara). Dengan 30 tersangka yang telah diamankan, Polres Belawan membuktikan bahwa pengawasan wilayah pesisir dilakukan dengan standar operasional yang ketat.
Keberhasilan ini tak lepas dari Diplomasi Keamanan yang apik. Dukungan penuh dari Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Kodaeral 1 menjadi bukti nyata bahwa sinergi TNI-Polri di Belawan berada pada titik tertingginya. Langkah kolaboratif ini mendapat pujian luas sebagai model penegakan hukum yang terintegrasi.
Di medan pertempuran melawan narkotika, Polres Belawan berhasil mengungkap 199 kasus dengan 116 tersangka. Di sini, AKBP Rosef menerapkan pendekatan dua arah yang sangat berbobot: Pedang Hukum bagi Bandar: 79 pengedar diproses tanpa kompromi melalui jalur yustisi. Tangan Terbuka bagi Korban: 30 pengguna diarahkan pada aspek rehabilitasi, sebuah langkah humanis yang mengedepankan pemulihan sosial ketimbang sekadar penghukuman. Revitalisasi Pos Kamling yang bersinergi dengan Pemko Medan menjadi bukti bahwa pengamanan di Belawan kini kembali ke akar rumput—melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan.
Tokoh masyarakat Belawan, H. Irfan Hamidi, memberikan apresiasi mendalam atas performa Polres saat ini. Ia menekankan bahwa kehadiran negara sangat dirasakan melalui kolaborasi instansi yang ada. “Kepada mereka yang sempat tersesat di jalur kriminal, ingatlah bahwa kalian adalah aset keluarga yang sedang diuji. Jadikan ini titik balik untuk menulis lembaran hidup yang baru,”ungkap H. Irfan dengan nada yang menggugah nurani.
Catatan 120 hari kepemimpinan AKBP Rosef Efendi di Pelabuhan Belawan bukan hanya tentang jumlah penangkapan, melainkan tentang membangun kembali fondasi kepercayaan publik. Belawan kini bukan lagi sekadar pelabuhan yang sibuk, melainkan wilayah yang perlahan namun pasti, sedang bertransformasi menjadi zona aman dan bermartabat. (Liputan: Nelson Siregar/Red)

