Minggu, September 8, 2024
spot_img

Dana Sertifikasi Guru Belum Cair Akibat Dinas Pendidikan Lambat Mengajukan SPP

 

Aceh Tenggara | suaraburuhnasional.com – Dana Sertifikasi Guru Triwulan Pertama belum cair akibat Dinas Pendidikan lalai hingga memasuki awal bulan Mei belum mengajukan surat epermohonan pembayaran kepada badan pengelola keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara.

Salah satu guru sekolah yang telah memiliki sertifikasi yang mengajar di Kecamatan Ketambe MP kepada media ini menjelaskan, Senin (6/5/2024), benar dana sertifikasi kami tahap pertama tahun 2024 ini belum cair. Kata MP lebih lanjut menjelaskan, biasanya engak seperti ini terlambat nya entah apa kendala saya juga kurang tahu. Padahal kita lagi butuh untuk kebutuhan anak sekolah. Harapan kami guru ini ya dana sertifikasi itu untuk kebutuhan anak sekolah. Jelas MP mengakhiri.

Di tempat terpisah salah satu guru yang memiliki sertifikasi yang mengajar di sekolah Kecamatan Babussalam RW mengatakan, benar dana sertifikasi guru belum cair sampai saat ini. Padahal dari pusat dana sertifikasi guru sudah ditransfer ke daerah. Kata RW lebih lanjut mengatakan, Namun entah apa kendala dana sertifikasi guru belum juga dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Padahal kita guru ini dana sertifikasi yang kita harapkan untuk kebutuhan anak sekolah.

Memang dana sertifikasi guru kerap kali terlambat namun tidak sampai selama ini. Ini sudah awal bulan Mei namun belum ada tanda dana sertifikasi guru akan dibayarkan. Kita berharap pihak Dinas Pendidikan agar secepatnya membayarkan uang sertifikasi guru. Ucap RW mengakhiri

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Syukur Selamat Karo Karo melalui Kabid Pembendaharaan Jakaria, S. Kom di ruang kerjanya Senin (6/5/2024) membenarkan dana sertifikasi guru triwulan pertama belum dibayar hal tersebut terjadi karena belum adanya pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dari Dinas Pendidikan.

Kata Jakaria lebih lanjut menjelaskan, saya juga telah mengabari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kasubbag Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sahbudin, S. SST agar secepatnya menyiapkan berkas. Hari ini siap SPP mereka hari ini juga kita bayar. Dana sertifikasi guru sudah standby.

Jadi dalam hal ini bukan kesalahan pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara. Tapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum mengajukan SPP kepada Pihak BPKD. Jadi lebih baik rekan pers tanya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan apa kendala mereka belum mengajukan SPP. Tegas Jakaria mengakhiri.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara H. Julkifli, S.Pd, M.Pd melalui Kasubbag keuangan Dinas Pendidikan Sahbudin, S.SST, melalui jaringan selulernya via aplikasi Whatsapp Selasa (7/5/2024) menjelaskan, betul, sebelum saya berangkat ke Banda Aceh belum ada pengajuan dari yang biasa menangani pembayaran sertifikasi mungkin sedang proses bang. Coba abang konfirmasi langsung Kepala Dinas atau staf Kasubag Umum yang biasa menangani pembayaran sertifikasi. Saya saat ini sekarang sedang di Banda Aceh tolong abang konfirmasi langsung sama kak Dewi. Jelas Sahbudin mengakhiri.

Dewi salah satu staf Kasubag umum Dinas Pendidikan yang biasa menangani pembayaran sertifikasi guru ketika dihubungi melalui jaringan selulernya via aplikasi Whatsapp Selasa (7/5/2024) menjelaskan, benar kita belum bisa mengajukan SPP kepada pihak BPKD hal tersebut terjadi akibat keterlambatan penerbitan SKTP. Saat ini kita sedang memprosesnya. Jelas Dewi.

Namun sangat disayangkan Dewi tidak bisa memastikan kapan SPP sertifikasi guru bisa diserahkan kepada pihak BPKD Aceh Tenggara. Pasalnya lagi diproses, dengan perubahan kenaikan gaji 8 %, jadi harus disesuaikan per ASN yang menerima sertifikasi jadi perlu waktu. Tegas Dewi mengakhiri penjelasanya.

Koordinator bidang Penindakan dan Gratifikasi Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Aceh Yusuf M Teben melalui selulernya Selasa (7/5/2024) mengatakan. Kita sangat menyayangkan hal kejadian ini. Ini salah satu bukti kelalaian dari Dinas Pendidikan yang lambat memproses SPP sertifikasi guru.

Padahal kewajiban pahlawan tanpa nama “guru” jam mengajar telah dipenuhi. Namun hak mereka bisa tertahan sebulan lebih hanya karena masalah Dinas Pendidikan yang lalai dalam mengajukan SPP. Kita berharap untuk kedepannya Dinas Pendidikan lebih sigap menyiapkan berkas pengajuan SPP dana Sertifikasi Guru. Tegas Yusuf M Teben mengakhiri. (Dinni)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles