Dairi | suaraburuhnasional.com – Pemerintah Kabupaten Dairi menggelar sosialisasi dan pendampingan peningkatan kualitas pelayanan publik pada Rabu (8/5/2024) digelar di Gedung Perpustakaan Daerah Raja Naga Jambe,di Sidikalang.
Pj, Bupati melalui Asisten Administrasi Umum, Oloan Hasugian menyampaikan sangat menyambut baik dan memberikan dukungan penuh untuk terselenggaranya sosialisasi dan pendampingan yang langsung disampaikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, dengan harapan ke depan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Dairi akan lebih baik dan benar-benar memprioritaskan terpenuhinya hak-hak serta kebutuhan masyarakat dengan baik, mudah, cepat, tepat dan berkualitas.
“Dengan momen pendampingan ini juga kami akan dapat melihat kondisi dan kemampuan, keberhasilan dan kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang telah kami lakukan selama ini untuk segera kami evaluasi, koreksi dan perbaiki sehingga ke depan akan semakin baik, efektif, akuntabel dan transparan,” katanya
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat telah menetapkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pelayanan publik melalui undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, guna memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik tidak hanya pada locus penilaian sebagaimana telah ditetapkan oleh ombudsman akan tetapi menjadi keharusan bagi seluruh perangkat daerah karena kami mempunyai prinsip pembenahan sarana dan prasarana pelayanan, pemenuhan standar pelayanan, tersedianya pegawai yang kompeten dan berbagai aspek yang dibutuhkan dalam peningkatan pelayanan publik,” katanya lagi.
Dijelaskan lagi bahwa Pemkab Dairi menyadari bahwa dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang prima, pemenuhan standar pelayanan serta kompetensi petugas layanan yang baik, kemampuan untuk mengelola dan menyelesaikan setiap bentuk pengaduan dari masyarakat dengan memenuhi standar operasional dan prosedur yang berlaku menjadi tolak ukur yang harus dipenuhi dalam peningkatan kualitas pelayanan.
“Kami sadar bahwa perangkat daerah yang tidak memenuhi standar pelayanan, petugas layanan yang kurang kompeten, tidak respon dan tidak proaktif untuk menyelesaikan keluhan masyarakat akan berakibat pada rendahnya kualitas pelayanan publik,”ujarnya mengakhiri
Turut dihadiri oleh Pj Bupati Dairi yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Oloan Hasugian, Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik, Pjs Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara James Marihot Panggabean beserta Edward Silaban sebagai narasumber dan juga para jajaran OPD terkait. (Cs)