13.6 C
Munich
Sabtu, Juli 25, 2026

Mulai Senin, Polres Dairi Berlakukan Tilang Manual, Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Must read

 

Dairi | suaraburuhnasional.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dairi akan mulai melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang manual mulai Senin, 27 Juli 2026. Penindakan tersebut akan difokuskan di Kota Sidikalang dan sejumlah titik lainnya di wilayah hukum Polres Dairi sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Dairi melalui Kasat Lantas Polres Dairi, Iptu Rotua Sipayung, mengatakan penegakan hukum dilakukan untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas sekaligus memberikan perlindungan kepada seluruh pengguna jalan.

“Mulai Senin, Satuan Lalu Lintas Polres Dairi akan melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara tilang manual terhadap pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar Iptu Rotua Sipayung, Jumat (24/7/2026).

Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, petugas juga akan menindak pengendara yang melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta kendaraan yang mengalami Over Dimension dan Over Loading (ODOL) karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menurut Iptu Rotua, penindakan tersebut bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, melainkan sebagai langkah edukatif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami tidak ingin ada lagi korban akibat kecelakaan lalu lintas. Jangan menunggu sampai ditilang untuk tertib. Jadilah pelopor keselamatan dengan mematuhi setiap aturan berlalu lintas, karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Polres Dairi juga mengimbau masyarakat untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, serta mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas setiap kali berkendara.

Melalui penegakan hukum yang konsisten dan didukung kesadaran masyarakat, Polres Dairi berharap angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Dairi dapat terus ditekan, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan. (Clara.s)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article