Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Pengulu Kute (Kepala Desa) Kampung Nangka kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara Rusmi Aritonang, dalam hal mengelola anggaran desa transparan terbukti dengan adanya Papan Informasi telah dipasang di tempat yang umum. Selain itu hubungan Pengulu dengan Badan Permusyawaratan Kute (BPK) cukup harmonis.
Salah satu masyarakat Kute Kampung Nangka Siti Magdalena yang di jumpai media ini di Kute Kampung Nangka, Kamis (11/7/2024) menjelaskan, Pengulu Kute dalam hal pengelolaan dana desa cukup transparan. Pasalnya plang papan informasi telah dipasang di tempat umum sehingga masyarakat bisa langsung mengakses apa apa saja kegiataan yang ada di desa ini.
Kata SM itu lebih lanjut menerangkan, selama ini kepemimpinan Pengulu dalam menjalankan roda pemerintahan desa menurut saya cukup baik. Hubungan Pengulu dengan masyarakat cukup baik, ketika ada kegiatan agama, acara pesta jika tidak ada halangan pasti selalu hadir. Selain itu Ketika ada masyarakat yang mau urusan administrasi surat menyurat selalu di permudah oleh Pengulu. Mengakhiri penjelasanya.
Hal yang sama di ungkap kan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kute (BPK) Kampung Nangka Robin. Kepemimpinan Pengulu Kute Kampung Nangka cukup baik. Selain transparan dalam mengelola anggaran dana Desa hubungan dengan Badan Permusyawaratan Kute (BPK) juga cukup bagus selama ini. Sehingga untuk membangun desa bisa lebih cepat.
Kata Ketua BPK Robin lebih lanjut menerangkan, jika ada keluhan masyarakat maka kewajiban kami untuk menampung segala keluh kesah mereka dan menindak lanjuti keluhan mereka selaku BPK sehingga dengan demikian persoalan yang ada bisa diatasi dengan cepat.
Saya juga menghimbau kepada masyarakat Kute Kampung Nangka khususnya jika ada persoalan di desa ini harus menyampaikan dulu kepada pihak BPK. Jika pihak BPK tidak menangani dengan baik maka baru menyampaikan kepada Mukim atau kepada pihak Camat. Jadi kalau ada masalah di desa tidak menyampaikan kepada kami dulu selaku BPK tapi menyampaikan kepada pihak lain hal tersebut jelas mempermalukan kami selaku BPK. Tegas BPK mengakhiri penjelasanya. (Dinni)