9 C
Munich
Jumat, Mei 15, 2026

Paslon Bupati Dr Oloan Paniaran Nababan dan Yunita Rebeka Marbun Dapat Nomor Urut 3

Must read

 

Humbahas | suaraburuhnasional.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) telah melaksanakan rapat pleno terbuka di Hotel Ayola Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (23/9/2024).

Adapun agenda kegiatan tersebut ialah untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan dalam pemilihan tahun 2024. Ketua KPU Humbang Hasundutan Meena Cibro dalam sambutannya menyampaikan sesuai dengan tata tertip rapat plano terbuka dalam rangka penetapan nomor urut dimulai dari nomor urut, berdasarkan waktu kehadiran pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua KPU juga menyampaikan bahwa nomor antrian terdiri dari angka 1 sampai 14. Urutan pengambilan nomor urut berdasarkan nomor antrian dengan angka terkecil hingga angka terbesar. Terpantau awak media saat dimulainya pengambilan nomor antrian berdasarkan waktu kehadiran pendaftaran ke KPU, diawali dengan calon Wakil Bupati Yunita Rebeka Marbun.

Dari hasil pencabutan nomor antrian, Yunita Rebeka Marbun menunjukkan nomor antrian 3. Selanjutnya giliran calon Bupati Dr Oloan Paniaran Nababan saat mencabut nomor urut sesuai dengan antrian, memperoleh angka urut 3. Dengan perolehan nomor urut tersebut maka KPU Humbang Hasundutan menetapkan pasangan calon Bupati Dr Oloan Paniaran Nababan dan Wakil Bupati Yunita Rebeka Marbun dengan nomor urut 3.

Dr Oloan Paniaran Nababan dan Yunita Rebekka Marbun yang didampingi juru bicaranya Hotman Hutasoit mengatakan pada awak media bahwa dalam perolehan nomor urut 3, bagi orang batak ada semboyan dalihan natolu, untuk Dr Oloan Paniaran Nababan dari Toga Sihombing itu nomor 3 dan Yunita Rebeka Marbun dari Toga Marbun juga nomor 3.

Kemudian untuk daftar nomor urut partai PDIP perjuangan pada peserta Pemilu 2024 adalah nomor 3 dan sebagai salam metal juga nomor 3. Selanjutnya jubir juga mengatakan bahwa Pancasila yaitu sila ke 3 adalah Pesatuan Indonesia yang merupakan partai Perindo.

Terpantau awak media, Tim pendukung juga menyambut gembira atas perolehan nomor urut 3 yang diterima oleh calon kebanggaan mereka tersebut. Setelah itu Paslon Bupati Dr Oloan Paniaran Nababan dan Yunita Rebeka Marbun mengajak semua tim pendukung beserta partai koalisi berphoto bersama atas perolehan nomor urut 3 yang telah mereka terima. (Jm)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article