Sukabumi | suaraburuhnasional.com –
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah wakaf dalam kunjungannya ke Kota Sukabumi, Jawa Barat. Penyerahan sertipikat ini sekaligus menjadi momentum penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI).
Dalam sambutannya, Nusron Wahid menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong percepatan legalisasi aset tanah wakaf di seluruh Indonesia, khususnya bagi lembaga keagamaan dan sosial.
Lebih lanjut, Nusron Wahid menyoroti pentingnya penataan ulang kepemilikan tanah yang lebih berkeadilan di Indonesia. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN saat ini tengah fokus menyusun kebijakan tata kelola pertanahan yang tidak hanya berpihak pada kepastian hukum, tetapi juga memprioritaskan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap jengkal tanah di Indonesia memiliki kejelasan status hukum, sehingga tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. Khusus untuk tanah wakaf, proses sertipikasi akan menjadi prioritas agar kebermanfaatannya bagi umat dapat lebih optimal,” ujar Nusron Wahid.
Melalui kolaborasi strategis dengan organisasi masyarakat seperti PUI, Kementerian ATR/BPN berharap proses edukasi pertanahan hingga sertipikasi tanah wakaf di tengah masyarakat bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.(Clara.s)


