22.4 C
Munich
Selasa, Juni 23, 2026

Menegakkan Integritas, Memangkas Sekat Birokrasi Demi Kepercayaan Publik

Must read

 

​Jakarta | suaraburuhnasional.com – Sebuah babak baru yang sarat akan komitmen penegakan integritas resmi bergulir di lingkungan keimigrasian Indonesia. Merujuk pada dokumen resmi SP.07 Pelantikan Pejabat Imigrasi Juni 2026.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengambil langkah taktis dengan melantik jajaran pimpinan baru di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi pada Senin (22/6/2026).

Momentum ini bukan sekadar rotasi struktural biasa, melainkan sebuah manifestasi nyata dari ketegasan institusi dalam melakukan pembenahan menyeluruh demi menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.

​Dua posisi strategis yang menjadi episentrum penyegaran ini adalah Syahrioma Delavino yang resmi diangkat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, serta Rakha Sukma Purnama yang dipercaya menakhodai Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

​Langkah progresif ini diambil sebagai respons cepat dan konkret dari hasil evaluasi internal, sekaligus mengisi kekosongan posisi pasca dua pejabat terdahulu yang kini tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menghadapi dinamika tersebut, Ditjen Imigrasi memilih langkah kesatria dengan menjadikan proses hukum yang berjalan sebagai titik balik (turning point) untuk memperkokoh fondasi organisasi.

​”Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya pembenahan. Kami memastikan bahwa proses hukum yang berjalan menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan tata kelola organisasi,” tegas Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dengan penuh wibawa.

​Beliau menambahkan bahwa setiap dinamika yang terjadi harus dijadikan pijakan utama demi perbaikan yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

​Masyarakat tidak hanya membutuhkan retorika, melainkan bukti nyata di lapangan. Menjawab ekspektasi tersebut, Ditjen Imigrasi langsung menggebrak lewat serangkaian langkah cepat (quick wins). Salah satu terobosan fundamental yang dihadirkan adalah penyederhanaan proses bisnis layanan keimigrasian, khususnya pada mekanisme permohonan izin tinggal. Kebijakan ini dirancang secara khusus untuk memotong birokrasi yang kaku menjadi lebih efisien, transparan, dan memudahkan para pengguna layanan.

​Paralel dengan kemudahan administratif tersebut, Ditjen Imigrasi juga memperketat benteng pengawasan lewat empat pilar utama: ​Penguatan Pengawasan Internal. Meminimalkan celah potensi pelanggaran di seluruh lini. Memastikan setiap suara dan keluhan masyarakat direspons secara instan. Meningkatkan pengawasan melekat terhadap performa petugas di garda terdepan. ​Membentuk karakter pegawai yang profesional, jujur, dan berdedikasi.

​”Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan perubahan. Pembenahan tidak boleh berhenti pada proses internal atau seremoni, tetapi harus tercermin dalam layanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Hendarsam menekankan esensi dari reformasi ini.

​Untuk menggaransi bahwa denyut nadi pembaruan ini bergetar seirama di seluruh penjuru tanah air, Restrukturisasi kepemimpinan ini dilakukan secara masif mencakup berbagai wilayah strategis di Indonesia. Tongkat estafet kepemimpinan baru kini resmi diserahkan kepada para Kakanwil Ditjen Imigrasi di wilayah Banten, Kalimantan Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Bengkulu, hingga Maluku, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang.

​Langkah kolektif ini disiapkan untuk melahirkan budaya kerja baru yang berlandaskan profesionalisme mutlak di seluruh jajaran. Hendarsam menutup arahannya dengan sebuah pesan berbobot yang menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kebijakan.

​”Kepercayaan publik adalah hal utama yang harus kita jaga. Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik hari ini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan dengan baik, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Dirjen Imigrasi.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin memberikan aspirasi konstruktif terkait layanan keimigrasian, dapat menghubungi Koordinator Fungsi Komunikasi Publik, Achmad Nur Saleh, melalui nomor resmi: 0812-9126-2833. (Liputan : Nelson Siregar/Hms)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article