Tanjungbalai | suaraburuhnasional.com – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) keagamaan MUI, FKUB di Kota Tanjungbalai menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah KM 7 kota Tanjungbalai. Minggu, (9/11/2025) dini hari.
Operasi gabungan ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya BNN (Badan Narkotika Nasional), TNI AL, TNI AD, Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres, serta didukung oleh Ormas keagamaan yaitu FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia). Selain itu, razia juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 4 butir ekstasi tak bertuan dan berhasil mengamankan total 43 orang pengunjung yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine ditempat.
Ke-43 orang yang terdiri dari laki-laki 33 orang dan perempuan 10 orang itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Pemkot Tanjungbalai. Disana, mereka menjalani asesmen lebih lanjut oleh BNN dan tes HIV dari Dinas Kesehatan setempat.
Kepala Satpol PP Pemko Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, menyatakan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Ia menegaskan operasi ini dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua tim terpadu P4GN ODGJ dan Gelandangan kota Tanjungbalai, Anwar Ruji, Kepala BNNK Tanjungbalai, Hendrik Pahala Marbun, Kepala Satpol-PP Pahala Zulfikar beserta jajaran, Ketua MUI, H. Hazarul Aswadi, Ketua FKUB, Hasbullah, tokoh lintas agama dan Insan Pers. (i)


