dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />
Belawan | suaraburuhnasional.com — Komando Armada I (Koarmada I) TNI Angkatan Laut hari ini menunjukkan ketegasan tak terbantahkan dalam perang melawan narkotika. Dalam sebuah acara bermutu tinggi di Gedung Yos Sudarso, Mako Koarmada I Medan, TNI AL memusnahkan barang bukti vital: 41,7 kilogram narkotika jenis ketamine yang berhasil diamankan dari perairan yurisdiksi nasional.
Pemusnahan yang dilaksanakan pada Sabtu (6/12/2025), pukul 10.00 WIB ini, bukan sekadar prosedur hukum, melainkan sebuah deklarasi nyata atas konsistensi TNI AL dalam menindak penyelundupan narkoba jalur laut dan memperkuat kedaulatan serta keamanan perairan Indonesia. Ketamine bernilai tinggi ini merupakan hasil temuan gemilang dari unsur patroli laut Koarmada I, yakni Patkamla Bengkaru I-1-23. Barang haram tersebut ditemukan pada Kamis dini hari, 4 Desember 2025, sekitar pukul 01.40 WIB, di area strategis Bouy 9, Alur Pelayaran Belawan.
Sindikat narkoba internasional kembali menggunakan modus klasik: menyembunyikan paket psikotropika tersebut dalam bungkusan teh Cina bermerek “888”. Ketamine sendiri adalah psikotropika golongan I yang dikenal luas sebagai prekursor atau bahan baku utama dalam pembuatan sabu, menjadikannya temuan yang sangat krusial.
Penemuan ini berawal dari kepekaan nelayan setempat. Berdasarkan laporan masyarakat kepada Denpom Koarmada I pada Rabu malam, 3 Desember 2025, mengenai bungkusan mencurigakan yang mengapung, Komandan Koarmada I (Dankoarmada I) segera menggerakkan Tim Fleet Quick Response (FQR) menggunakan Patkamla Bengkaru I-1-23. Tim dengan cepat menyisir area tersebut dan menemukan satu paket plastik hitam berisi 40 bungkus ketamine. Hasil uji cepat oleh BNNP Sumut pada 5 Desember menggunakan alat Trunarc memastikan seluruhnya positif ketamine.
Pemusnahan ini disaksikan secara langsung oleh jajaran pimpinan tinggi Koarmada I, meliputi Dankoarmada I, Wadan, dan Para Pejabat Utama, bersama dengan unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan sinergi dan interoperabilitas lintas instansi sebagai kunci utama dalam upaya masif pemberantasan narkoba di Indonesia.
Dalam sambutannya, Dankoarmada I menegaskan bahwa temuan ini menggarisbawahi upaya jaringan penyelundupan internasional yang terus menerus mencoba memanfaatkan celah di laut Indonesia. “TNI Angkatan Laut, melalui Koarmada I, akan terus berdiri tegak menjaga keamanan perairan dan berkomitmen penuh memutus mata rantai peredaran narkotika yang merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda bangsa,”tegasnya.
Langkah tegas dan berani ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dan secara fundamental mendukung instruksi Presiden RI dalam kerangka Asta Cita, khususnya terkait pemberantasan penyelundupan narkotika. Pemusnahan ini bukan sekadar penutup kasus, melainkan sebuah penegasan abadi: Laut Indonesia tidak akan pernah menjadi ruang aman (safe haven) bagi segala bentuk kegiatan ilegal. (NS/TNI AL Dispen Koarmada I)












