Belawan | suaraburuhnasional.com – Komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas simpul peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui operasi senyap yang presisi, Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus dua tersangka penyalahgunaan sabu di kawasan Jalan Veteran Pasar VI, Desa Manunggal, pada Kamis (5/2).
Keberhasilan ini mengonfirmasi bahwa ruang gerak pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Belawan semakin menyempit berkat respons cepat aparat terhadap keresahan warga.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksional mencurigakan di lokasi tersebut.
”Kami tidak membiarkan informasi sekecil apa pun menguap. Personel melakukan surveilans (penyelidikan) intensif selama sembilan jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga akhirnya dilakukan penyergapan tepat pukul 19.00 WIB,” tegas AKP A.R. Riza dalam keterangan resminya, Senin (9/2).
Dua tersangka yang diamankan adalah JW alias Bram (42), warga Desa Manunggal, dan seorang wanita berinisial N (42), warga Kelurahan Tanjung Mulia. Dalam upaya mengelabui petugas, tersangka N kedapatan menyembunyikan narkotika di balik pakaian yang dikenakannya.
Namun, ketelitian petugas di lapangan berhasil menemukan sejumlah barang bukti krusial, antara lain: 3 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu. 1 unit timbangan elektrik (indikator kuat aktivitas pengedaran). 1 unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk koordinasi transaksi. Dompet kecil dan uang tunai hasil penjualan.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka JW alias Bram mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan menyatakan bahwa tersangka N berperan membantu mengamankan atau menyembunyikan barang bukti saat penggerebekan berlangsung.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan mendalam guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Pihak kepolisian menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi peredaran narkoba.
“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melapor.
Sinergi ini adalah kunci utama dalam menjaga lingkungan kita tetap bersih dari jeratan narkotika,” tutup AKP A.R. Riza. (NS)


