Jabar | suaraburuhnasional.com – Salah seorang PPPK wanita inisial IL yang bertugas sebagai staf pada salah satu instansi pemerintah dilingkungan Pemkab cianjur-Jawa barat dikabarkan mengalami perbuatan tidak senonoh alias tindakan pelecehan seksual oleh atasannya sendiri selaku Kabid inisial SAP, kabar perihal skandal immoral oknum Kabid yang sudah berkeluarga tersebut mencuat di lingkungan kerja setelah korban menceritakan kejadian yang telah dialaminya pada salah seorang rekan kerja yang sama satu lembaga.
Menurut informasi yang dihimpun awak media suaraburuhnasional.com dari sumber di internal institusi terkait, perihal dugaan perbuatan biadab oknum Kabid SAP, sumber mengaku telah mendengar kronologi peristiwa dari korban selang waktu tidak begitu lama setelah kejadian, dimana korban mengisahkan, pada waktu jam kerja korban diperintah oleh Kabid SAP untuk melaksanakan pekerjaan administrasi di lantai tiga tepatnya di ruangan yang biasa digunakan untuk melaksanakan ibadah wajib oleh para pegawai, di luar dugaan korban, taklama kemudian Kabid SAP memperlihatkan video bugil yang diputar pada handphone miliknya sendiri, situasi ruangan yang hanya berdua tersebut disinyalir suatu siasat yang sengaja dibangun oleh pikiran kotor oknum Kabid SAP, seolah kesempatan untuk beraksi melakukan pelecehan seksual pada bawahannya sendiri tidak boleh berlalu sia-sia.
Sumber menambahkan, lantaran korban merasa tidak terima telah dilecehkan sekalipun itu atasan di pekerjaan, salah seorang bagian dari keluarga korban yang pernah memimpin instusi di tempat bekerja IL akhirnya mendatangi tempat kerja oknum Kabid SAP pada Jumat 24 Juli lalu, dan sang Kabid tidak berada di tempat kerja, namun, persoalannya telah dibahas bersama kadis juga sekretaris, begitu pula awak media suaraburuhnasional.com tidak berhasil untuk mendapatkan klarifikasi dari Kabid SAP, menurut karyawan yang ada, pak Kabid sedang tugas luar.
Menanggapi prihal skandal pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pegawai ASN, Wilson Sijabat selaku penggiat pemerhati kinerja ASN angkat bicara, menurutnya, kasus dimaksud merupakan salah satu bentuk kejahatan dan pelanggaran HAM yang krusial untuk disoroti dan ditangani secara serius, lantaran memiliki dampak yang amat merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan.
Wilson menambahkan, setiap pegawai ASN wajib memiliki etika yang baik terhadap semua rekan kerja, termasuk pada bawahan perempuan. Hal ini telah diatur secara resmi dalam PP no 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS dan peraturan lembaga administrasi negara (LAN) no 1 tahun 2021, karenanya oknum Kabid SAP berpeluang diperiksa oleh atasan langsung, BKPSDM dan komisi ASN. (Kamal/Asep)


