Belawan | suaraburuhnasional.com – Komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga kondusivitas wilayah serta menjamin keamanan fasilitas publik kembali dibuktikan. Pada Selasa, 3 Februari 2026, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil meringkus salah satu tersangka utama perusakan kaca bus pariwisata yang sempat memicu keresahan di kawasan Dermaga Bandar Deli.
Tersangka berinisial DZ (31), warga Kelurahan Belawan I, tak berkutik saat diamankan petugas. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari insiden anarkis yang terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026 silam.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengungkapkan bahwa insiden bermula dari tindakan premanisme. Bus pariwisata Vina Travel yang tengah membawa penumpang menuju area dermaga tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pria berjumlah sekitar delapan orang.
”Motif sementara adalah kekecewaan karena permintaan uang parkir tidak dipenuhi oleh pengemudi. Hal ini memicu aksi nekat tersangka DZ yang menghancurkan kaca bus menggunakan helm,” ujar AKP Agus Purnomo.
Situasi sempat memanas ketika sopir bus mencoba turun untuk melakukan konfrontasi, namun justru menjadi sasaran penganiayaan oleh kelompok tersebut sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar. Para pelaku kemudian melarikan diri, meninggalkan kerusakan fisik pada kendaraan dan trauma pada saksi mata.
Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di bawah kepemimpinan Kanit I Sat Reskrim, Ipda Filingga Gardaruna, S.Tr.K. Melalui metode penyelidikan yang presisi dan pengumpulan keterangan saksi, keberadaan DZ berhasil diendus.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti krusial yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka, di antaranya: Satu buah helm (alat yang digunakan untuk memecahkan kaca). Satu bilah pisau sangkur. Pakaian tersangka saat kejadian dan dua unit ponsel genggam. Pecahan kaca bus sebagai bukti material di TKP.
Pengejaran Pelaku Lainnya
Meski satu tersangka telah diamankan, kepolisian memastikan bahwa kasus ini tidak berhenti di sini. DZ mengakui bahwa aksi tersebut dilakukan bersama tiga rekan lainnya yang identitasnya telah dikantongi petugas.
”Saat ini tersangka DZ sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah hukum kami. Tim terus bergerak di lapangan untuk memburu tiga pelaku lainnya,” tegas Kasat Reskrim dengan nada lugas.
Imbauan Keamanan
Polres Pelabuhan Belawan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika masyarakat melihat atau menjadi korban tindak pidana, segera hubungi Call Center 110 Polri. Laporan yang cepat akan membantu kepolisian melakukan tindakan preventif maupun represif secara efektif. (NS)


