Belawan | suaraburuhnasional.com – Di tengah ambisi besar Pemerintah Indonesia mentransformasi pelabuhan nasional menuju standar kelas dunia (World Class Port), sebuah potret kontradiktif yang mengusik nurani publik tersaji di Pelabuhan Belawan. Kamis (5/3/2026), pelabuhan yang merupakan urat nadi ekonomi Sumatera Utara ini tampak berdiri sebagai “wilayah ekstrateritorial” di mana regulasi transportasi nasional melentur dan kehilangan taringnya.
Sementara pelabuhan utama lain di Nusantara telah lama menanggalkan praktik logistik konvensional demi keamanan publik, Belawan justru terjebak dalam anomali yang mengkhawatirkan:
Ironi di balik Standar Internasional
Secara fundamental, protokol internasional dan regulasi transportasi nasional telah menetapkan garis tegas: Peti kemas (kontainer) wajib diangkut oleh armada spesifikasi khusus. Kendaraan jenis Intercooler atau truk yang telah mengalami modifikasi teknis (rubah bentuk) sesuai standar keselamatan adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
Namun, realita di jalur keluar-masuk Pelabuhan Belawan berbicara sebaliknya. Truk-truk kategori ringan, yang secara spesifikasi teknis tidak dirancang untuk memikul beban masif kontainer, masih melenggang bebas. Pemandangan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan potret pengabaian sistematis terhadap aspek keselamatan transportasi berat.
Pengamat pelabuhan senior, Nano S., memberikan catatan yang sangat tajam terkait fenomena ini. Ia menyoroti bahwa dampak dari pembiaran ini jauh lebih dalam dari sekadar kerusakan infrastruktur; ini adalah tentang kemanusiaan dan ekonomi yang sakit.
”Sudah ada kesepakatan kolektif sejak tahun 2000 yang menegaskan bahwa hanya truk standar yang boleh mengangkut peti kemas. Namun di Belawan, praktik ‘senyap’ ini justru memicu anjloknya tarif logistik secara tidak wajar,” tegas Nano.
Menurutnya, penggunaan truk tidak layak jalan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Dampak paling pahit dirasakan oleh para sopir di lapisan bawah. Terjadi ketimpangan ekonomi yang semakin tajam. Para sopir dipaksa menanggung beban risiko yang tak menentu di jalan raya dengan upah yang kian tergerus akibat hancurnya standar tarif.
Adanya dugaan pembiaran oleh oknum pejabat yang membuat regulasi terasa “suar-sair” (tidak menentu/lemah).
Ada alasan kuat mengapa publik mempertanyakan “keistimewaan” negatif Pelabuhan Belawan ini: Armada non-spesifikasi meningkatkan risiko kecelakaan fatal akibat Over Loading dan Over Dimension (ODOL). Setiap kontainer yang diangkut truk “biasa” adalah ancaman nyawa bagi pengguna jalan lain.
Mengapa standarisasi ketat di Tanjung Priok atau Tanjung Perak seolah membentur tembok birokrasi yang tebal di Belawan? Diskriminasi ini mencederai keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan. Sebagai gerbang ekonomi strategis di Selat Malaka, ketidakteraturan ini mempermalukan efisiensi logistik Indonesia di mata internasional.
Publik kini menaruh harapan pada ketegasan Otoritas Pelabuhan dan Dinas Perhubungan terkait. Apakah “keistimewaan” Belawan akan terus dipelihara atas nama efisiensi semu yang menguntungkan segelintir pihak, ataukah akan ada langkah konkret untuk mengembalikan marwah hukum?.
Fenomena ini bukan lagi sekadar urusan teknis kendaraan, melainkan ujian bagi integritas penegakan hukum di salah satu titik tersibuk dunia. Jika aturan adalah panglima, maka tidak boleh ada pengecualian bahkan di Gerbang Malaka sekalipun. Ada apa dengan Belawan?. (Liputan: Nelson Siregar)


