12.1 C
Munich
Rabu, Mei 20, 2026

Ironi di Balik Rindang Kebun Hamparan Perak: Remaja dan Pria Paruh Baya Terjerat Pusaran Sabu

Must read

 

​Hamparan Perak | suaraburuhnasional.com – Di bawah rimbunnya tanaman area perkebunan Dusun III, Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, sebuah transaksi gelap yang merusak masa depan bangsa senyap bergerak. Namun, sepandai-pandainya jalur tikus narkoba disembunyikan, radar kepolisian dan keberanian masyarakat jauh lebih tajam.
​Selasa sore (19/5/2026), sekira pukul 17.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan memutus rantai pasokan tersebut melalui sebuah operasi penyergapan yang taktis dan terukur.

​Dalam operasi ini, dua generasi yang salah melangkah berhasil diamankan. Mereka adalah H (44), seorang pria paruh baya, dan MAR (18), seorang remaja yang baru saja menginjak usia dewasa. Keduanya tak berkutik saat dikepung petugas di tengah ladang yang selama ini dijadikan kedok aktivitas terlarang mereka. ​Keberhasilan pembongkaran jaringan lokal ini menjadi bukti nyata betapa kuatnya dampak dari sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

​Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., mengungkapkan bahwa pergerakan personel di lapangan didorong oleh keresahan mendalam warga sekitar yang mencium gelagat mencurigakan di area perladangan tersebut.

​”Informasi dari masyarakat adalah hulu dari penindakan ini. Warga resah karena wilayah mereka dikotori oleh aktivitas peredaran gelap narkotika. Begitu laporan kami terima dan validasi, tim langsung menyusup ke area kebun yang ditengarai menjadi titik transaksi,”ujar AKP A.R. Riza.

​Semburan kepanikan sempat mewarnai penggerebekan. Seorang pelaku utama berinisial M, yang diduga kuat sebagai otak sekaligus bandar pemilik barang, berhasil meloloskan diri sesaat setelah mengendus kedatangan petugas. M kini resmi masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu intensif.

​Meskipun sang bandar melarikan diri, petugas berhasil mengamankan rantai distribusinya, yakni H dan MAR. Bersama mereka, polisi menyita barang bukti yang menjadi cetak biru aktivitas kriminal mereka

Dari hasil interogasi mendalam, terungkap sebuah modus operandi yang terstruktur rapi. Ketiganya membagi peran demi meminimalkan risiko: Bertindak sebagai pemilik modal dan penyuplai utama barang haram. MAR (18): Bertugas sebagai “kasir” atau penerima uang dari para pembeli untuk kemudian diserahkan kepada M.
H (44)​ Bertindak sebagai eksekutor lapangan yang menyerahkan paket sabu langsung ke tangan konsumen setelah pembayaran dikonfirmasi.

​Tabuh Genderang Perang Terhadap Narkoba
​Kini, H dan MAR harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi Polres Pelabuhan Belawan. Mereka dijerat dengan undang-undang narkotika yang mengancam sanksi pidana berat.

​Kasat Narkoba AKP A.R. Riza menegaskan bahwa pengejaran terhadap M tidak akan dikendorkan sejengkal pun. Operasi ini mengirimkan pesan moral sekaligus peringatan keras kepada para pelaku kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

​”Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba. Penangkapan ini bukan akhir, melainkan pintu masuk untuk mengejar jaringan yang lebih besar. Kami berkomitmen penuh menjaga wilayah ini, demi menyelamatkan generasi muda kita dari kehancuran,” pungkasnya dengan tegas. (Liputan : Nelson Siregar/Hms)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article