• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Skandal Dugaan Akta Kematian Palsu di Cianjur Berpeluang Ditangani Penyidik

Redaksi by Redaksi
Juli 12, 2026
in Nasional
0
Skandal Dugaan Akta Kematian Palsu di Cianjur Berpeluang Ditangani Penyidik
82
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jabar | suaraburuhnasional.com – Salah seorang warga Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur inisial Lis (49) tersiar kabar telah dinyatakan hidup kembali oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur, kabar tersebut tervalidasi dengan terbitnya KTP dan kartu keluarga (KK) atas nama Lis pada 07 juli 2026 dengan nomor: 3203040307260xxx, pada KK Lis yang beralamat baru tersebut tercantum tanda tangan secara elektronik Asep Kusmana Wijaya selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

READ ALSO

GJL Respons Rotasi Strategis Polri: Sinergi Kepemimpinan Nasional Menuju Clean and Good Governance

Menguji Kepemimpinan Jenderal Suyudi: Mengakhiri Asimetri Informasi dan Erosi Kepercayaan Publik pada Korps Bhayangkara

Menurut sejumlah pemerhati, penerbitan KTP dan KK baru atas nama Lis tersebut dapat dimaknai suatu bantahan atas penerbitan kutipan akta kematian Lis dengan nomor: 3203-KM-30042025- yang ditandatangani secara elektronik oleh pejabat pencatatan sipil Yudi Pratidi, pada kutipan akta kematian yang terbit tanggal 30 April 2025 tersebut dijelaskan bahwa Lis telah meninggal dunia pada 30 Juni tahun 2019.

Persoalan kutipan akta kematian Lis yang berbau palsu tersebut, menurut pemerhati, sekalipun Lis diketahui tidak meninggal dunia dan terindikasi kutipan akta dimaksud telah digunakan DS sebagai persyaratan untuk memperoleh kutipan akta lainnya dari lembaga pemerintah, namun, para pihak termasuk Kades Sirnagalih H Sugilar tidak mengajukan pembatalan pada Pengadilan Negeri (PN) untuk memperoleh salinan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, Kades malah menyikapinya dengan cara mengeluarkan surat pembatalan penerbitan surat kematian nomor: 470/1/pm Vl/2026 tanggal 30 Juni 2026 beserta surat keterangan nomor: 402/56/pm.Vl/2026, dimana pada surat tersebut Sugilar menerangkan bahwa nama Lis dimaksud adalah masih hidup dan diketahui keberadaannya.

Sementara inisial DS selaku suami dari Lis sewaktu ditemui awak media suaraburuhnasional.com, DS malah mengaku tidak pernah mengusulkan penerbitan akta kematian Lis, dan atau tidak pernah memberi kuasa terhadap siapapun untuk menghadap kepada pegawai desa maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna memproses penerbitan akta kematian Lis, disinggung soal kemungkinan DS telah menggunakan akta kematian tersebut, DS menyebut, jangankan menggunakan, melihat atau memegang pun sama sekali tidak pernah.

Penuturan DS menuai komentar rekan kerjanya sendiri, menurutnya, DS terkesan cari selamat sendiri, seolah pihaknya sama sekali tidak turut terlibat memproses penerbitan akta kematian Lis yang rawan bahaya tersebut, DS seolah mempersilahkan orang lain saja yang nanti menghadapi segala resikonya jika dikemudian hari skandal kutipan akta kematian Lis tersebut bergulir di ranah hukum.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun awak media suaraburuhnasional.com dari sejumlah sumber, antara DS dengan Lis adalah pasangan suami isteri sah yang tercatat di salah satu KUA dengan register akta nikah nomor: 994/68/XI/1991, menurut sumber, atas perjuangan dari keduanya, sejak 1 Januari 2008 DS berhasil diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan NIP: 480205xxx.

Sumber menambahkan, DS tergolong sosok cerdik yang tengah memainkan bola api, padahal tidak mustahil sewaktu waktu bola api tersebut dapat menjadikan binasa pada diri sendiri maupun orang lain, begitu juga soal akta kematian Lis yang disinyalir telah dipergunakan oleh DS sebagai dasar atau persyaratan untuk dapat menikah lagi dengan inisial EP pada 8 Juni 2025, dimana riwayat pernikahannya telah dicatat di salah satu dokumen KUA Model N10 no: B.568/KUA.10.03.24/Pw.01/052025, sumber menyebut, persoalan akta kematian Lis dan pernikahan DS dengan EP adalah ibarat bom waktu yang berpotensi dapat meledak kapan saja diruang BKD, taspen atau penyidik. (Kamal/Asep)

Tags: Jabar

Related Posts

GJL Respons Rotasi Strategis Polri: Sinergi Kepemimpinan Nasional Menuju Clean and Good Governance
Nasional

GJL Respons Rotasi Strategis Polri: Sinergi Kepemimpinan Nasional Menuju Clean and Good Governance

Oktober 13, 2026
Menguji Kepemimpinan Jenderal Suyudi: Mengakhiri Asimetri Informasi dan Erosi Kepercayaan Publik pada Korps Bhayangkara
Nasional

Menguji Kepemimpinan Jenderal Suyudi: Mengakhiri Asimetri Informasi dan Erosi Kepercayaan Publik pada Korps Bhayangkara

Oktober 4, 2026
Reformulasi Struktur Kepemimpinan Polri melalui Akselerasi Mutasi Strategis Wilayah
Nasional

Reformulasi Struktur Kepemimpinan Polri melalui Akselerasi Mutasi Strategis Wilayah

Oktober 3, 2026
Fajar Baru Bhayangkara: Jenderal Suyudi Ario Seto Resmi Memimpin Polri, Menegaskan Paradigma Supremasi Hukum dan Good Governance
Nasional

Fajar Baru Bhayangkara: Jenderal Suyudi Ario Seto Resmi Memimpin Polri, Menegaskan Paradigma Supremasi Hukum dan Good Governance

Oktober 2, 2026
Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
Nasional

Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

September 29, 2026
Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026
Nasional

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

September 16, 2026
Next Post
Satu Barisan, Satu Tujuan Manifesto Budaya dan Soliditas pada HUT Perdana Partukkoan Bona Dame Simpang Kantor

Satu Barisan, Satu Tujuan Manifesto Budaya dan Soliditas pada HUT Perdana Partukkoan Bona Dame Simpang Kantor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Pakpak Bharat Bersama Tim dan Polres Pantau Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting

Pemkab Pakpak Bharat Bersama Tim dan Polres Pantau Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting

Maret 12, 2025
IBCA MMA Resmi Hadir di Dairi, Bawa Gebrakan Baru dalam Dunia Bela Diri dan Siap Bersaing di PON 2024

IBCA MMA Resmi Hadir di Dairi, Bawa Gebrakan Baru dalam Dunia Bela Diri dan Siap Bersaing di PON 2024

Juli 19, 2024
Pemko Tanjungbalai Gelar Pawai Ta’aruf dan Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam

Pemko Tanjungbalai Gelar Pawai Ta’aruf dan Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam

Juni 16, 2026
Sambut Ramadan 1447 H, Imigrasi Belawan Tebar Kebaikan di Serambi Babussalam Simalungun

Sambut Ramadan 1447 H, Imigrasi Belawan Tebar Kebaikan di Serambi Babussalam Simalungun

Februari 26, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Sumatera Utara
  • Wujudkan Lingkungan ‘BERSINAR’, Pemko Tebing Tinggi Akan Gelar Tes Urine Bagi Seluruh ASN
  • LPRI Minta APH Periksa Dana Desa TA 2025 Kute Cingkam Mekhanggun Kecamatan Lawe Alas Diduga Ada Kegiatan Fiktif
  • Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In