Tanjungbalai | suaraburuhnasional.com – Sebanyak 2.126 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 di Kota Tanjungbalai resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, usai Apel di Alun alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Kota Tanjungbalai, Kamis (20/11/2025).
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengucapkan mengucapkan selamat kepada tenaga Non ASN yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu yang berjumlah 2.126 orang dan siap mengabdikan diri dalam Pelayanan kepada seluruh masyarakat tanjungbalai untuk mewujudkan visi Tanjungbalai EMAS (elok, maju, agamais dan sejahtera).
Saya menghimbau agar P3K Paruh Waktu dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai perjanjian kinerja yang telah ditetapkan dengan atasan masing-masing. “Dengan tegas saya menyatakan kepada Pimpinan OPD untuk secara rutin dan berkelanjutan melakukan evaluasi kinerja kepada semua P3K Paruh Waktu yang ada di OPD masing-masing,” tegas Wali Kota.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Ketua TP-PKK Ny. Mashandayani Mahyaruddin, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat serta undangan lainnya. (Indah)


