• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Redaksi by Redaksi
Agustus 25, 2026
in Daerah
0
LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit
96
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Aceh Tenggara | suaraburuhnasional.com – Lembaga Pemantau Reformasi Indonesia (LPRI) Aceh Bidang Gravitasi dan Penindakan Yusuf M Teben tegaskan patut kita menduga Camat Bambel Ridwan, S.Sos telah terima “upeti” dari Kepala Desa (Pengulu) Rikit Kecamatan Bambel. Pasalnya tanpa melakukan monev mengeluarkan rekomendasi penarikan dana desa.

READ ALSO

14 Tahun Bertahan di Barak, Fitri Hairani Jual Sayur Keliling Demi Masa Depan Anak

Dinkes Telah Terbitkan Sebanyak 48 SLHS untuk Dapur MBG yang Ada di Aceh Tenggara

LPRI Aceh Bidang Gravitasi dan Penindakan Yusuf M Teben melalui selulernya Senin (24/8/2026), menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Desa nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Camat dalam hal pengelolaan dana desa mempunyai tugas sebagai pengawasan, melakukan evaluasi dan melakukan monitoring ke desa.

Kata Yusuf M Teben lebih lanjut menjelaskan, penarikan dana desa setiap tahunnya dilakukan dengan dua tahap. Setelah Kepala Desa melakukan penarikan dana desa dari rekening desa. Untuk melaksanakan kegiatan yang tercantum dalam APBDes. Ketika Kepala Desa untuk mengajukan dana desa tahap kedua. Maka dalam berkas permohonan pencairan dana desa harus ada rekomendasi camat. Jelas Yusuf M Teben.

Camat bisa mengeluarkan rekomendasi kepada Kepala Desa setelah melakukan monitoring dan evaluasi bahwa dana desa yang ditarik tahap pertama oleh Kepala Desa telah dipergunakan sesuai dengan APBDesa. Untuk itu Camat mengeluarkan rekomendasi memperbolehkan penarikan dana desa tahap ke dua. Jelas Yusuf M Teben.

Namun bila dana Desa Tahap pertama yang telah ditarik oleh kepala Desa. Penggunaan dana tidak sesuai dengan APBDesa. Maka camat tidak boleh mengeluarkan rekomendasi penarikan dana desa tahap ke dua kepada Pengulu. Camat harus menekankan kepada Pengulu agar meyelesaikan kegiatan yang tercantum pada APBDesa. Ungkap Yusuf M Teben.

Namun faktanya yang di lakukan oleh Camat Bambel malah sebaliknya Camat memberikan rekomendasi kepada Pengulu Rikit meskipun ada dugaan bahwa kegiatan dana desa tahun 2024 dan 2025 ada kegiatan fiktif. Jelas Yusuf M Teben. Berdasarkan kejadian tersebut patut kita menduga bahwa Camat Bambel ada menerima “upeti”dari Kepala Desa Rikit. Agar Camat Bambel mengeluarkan rekomendasi penarikan dana tahap berikutnya kepada Pengulu Rikit. Pungkas Yusuf M Teben.

Akibat rekomendasi yang diberikan Camat Bambel kepada Pengulu Rikit membuka celah kepada Pengulu untuk melakukan korupsi dana desa. Patut kita menduga bahwa Camat Bambel telah bekerja sama dengan Pengulu Rikit melakukan indikasi korupsi dana desa. Jelas Yusuf M Teben.

Saya minta aparat penegak hukum Khususnya Polres Aceh Tenggara Cq Kanit Tipikor dan Kejaksaan Negeri Kutacane Cq Kepala Seksi Pidana Usus (Pidsus) jangan hanya melakukan pemeriksaan terhadap Pengulu Rikit saja tapi Camat Bambel juga harus di periksa. Tegas Yusuf M Teben.

Camat Bambel Ridwan, S.Sos ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp wartawan media ini Minggu (23/8/2026). Camat Bambel meskipun telah membaca pesan wartawan namun tidak membalas pesan wartawan media ini. Ketika dihubungi ponsel Camat Bambel tidak mengangkat handphonenya meskipun HPnya berdering. Hingga berita ini dikirim ke meja kerja Pemimpin Redaksi (Pempred) Camat Bambel tidak memberikan informasi kepada wartawan media ini. (Dinni)

Tags: Aceh Tenggara

Related Posts

14 Tahun Bertahan di Barak, Fitri Hairani Jual Sayur Keliling Demi Masa Depan Anak
Daerah

14 Tahun Bertahan di Barak, Fitri Hairani Jual Sayur Keliling Demi Masa Depan Anak

September 2, 2026
Dinkes Telah Terbitkan Sebanyak 48 SLHS untuk Dapur MBG yang Ada di Aceh Tenggara
Daerah

Dinkes Telah Terbitkan Sebanyak 48 SLHS untuk Dapur MBG yang Ada di Aceh Tenggara

September 1, 2026
Izin Pengelolaan Limbah Medis Puskesmas Perawatan Engkran Dipertayakan
Daerah

Izin Pengelolaan Limbah Medis Puskesmas Perawatan Engkran Dipertayakan

Agustus 25, 2026
RSIA Diduga Belum Memiliki Izin Pengelolaan Limbah Medis
Daerah

RSIA Diduga Belum Memiliki Izin Pengelolaan Limbah Medis

Agustus 21, 2026
Upacara HUT ke-81 RI di Tadu Raya Berlangsung Khidmat
Daerah

Upacara HUT ke-81 RI di Tadu Raya Berlangsung Khidmat

Agustus 17, 2026
Kecamatan Geumpang Bersatu Rayakan Kemerdekaan: Lomba Rapai dan Sepak Bola Sambut Puncak HUT ke-81 RI
Daerah

Kecamatan Geumpang Bersatu Rayakan Kemerdekaan: Lomba Rapai dan Sepak Bola Sambut Puncak HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026
Next Post
Anggota DPRD Medan Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Selamatkan Aset di Medan Johor

Anggota DPRD Medan Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Selamatkan Aset di Medan Johor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Bupati Dairi Pimpin Rapat Bersama Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Bahas Penandatanganan Aset Koperasi Kelurahan Merah Putih

Bupati Dairi Pimpin Rapat Bersama Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Bahas Penandatanganan Aset Koperasi Kelurahan Merah Putih

November 9, 2025
Wakil Bupati Labura Sholat Idul Adha dan Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto

Wakil Bupati Labura Sholat Idul Adha dan Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto

Juni 7, 2025
Penegakan Hukum Dimulai dari Dalam’: Pemeriksaan Internal Warnai Ops Patuh Toba 2025

Penegakan Hukum Dimulai dari Dalam’: Pemeriksaan Internal Warnai Ops Patuh Toba 2025

Juli 17, 2025
5 Nelayan Terapung di Laut Berhasil Diselamatkan

5 Nelayan Terapung di Laut Berhasil Diselamatkan

Juli 9, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Tudingan Perjudian di Tigalingga dan Tanah Pinem Dibantah, Klarifikasi Tuduhan Judi dan Galian C, Pihak Terkait Soroti Akurasi Berita
  • LBH PBI Berhasil Perjuangkan Hak Mantan Pekerja PT Mulia Abadi
  • Anggota DPRD Medan Dorong Wali Kota Gratiskan Ongkos Pelajar Naik Angkot
  • Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Jaringan Perjudian Togel di Martubung
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In