25.9 C
Munich
Kamis, Juli 30, 2026

Gerak Cepat Polres Pelabuhan Belawan Menguak Tabir Insiden Pembakaran Rumah di Hamparan Perak

Must read

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com – Komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat kembali dibuktikan. Merespons laporan terkait insiden pembakaran rumah tinggal, tim gabungan yang dipimpin Pamapta I Ipda Doddy Sinaga langsung terjun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun III, Desa Hamparan Perak.

​Kejadian mencekam tersebut bermula pada Jumat (30/01) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, Erna, yang saat itu tengah terlelap bersama buah hatinya, dikejutkan oleh suara ledakan keras yang memecah kesunyian. Saat terbangun dalam kondisi panik, ia mendapati kobaran api telah menjilat dan menghanguskan bagian pintu depan rumahnya.

​Beruntung, nyawa penghuni rumah berhasil terselamatkan, namun trauma mendalam dan kerugian materil tak terelakkan. Pasca kejadian, korban secara resmi melayangkan laporan ke Mapolres Pelabuhan Belawan pada Sabtu (31/1).

​Menyikapi laporan tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menegaskan bahwa kecepatan penanganan adalah prioritas utama. Unit Identifikasi (Inafis) segera dikerahkan untuk mengumpulkan bukti-bukti saintifik di lokasi kejadian.

​”Langkah ini adalah manifestasi dari respons cepat Polri. Kami hadir tidak hanya untuk mengamankan lokasi, tetapi untuk memastikan bahwa setiap laporan masyarakat diproses dengan standar profesionalisme tertinggi,” tegas Kompol Jan Piter.

​Hingga saat ini, pihak kepolisian masih bekerja keras mengungkap dalang di balik aksi kriminal tersebut. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi guna memetakan motif dan mengidentifikasi terduga pelaku.

​”Perkara ini sudah masuk tahap penyelidikan serius. Tim Reskrim sedang mendalami keterangan saksi-saksi di lapangan. Kami tidak akan membiarkan tindakan yang meresahkan masyarakat seperti ini melenggang tanpa pertanggungjawaban hukum,” tambahnya.

​Selain pengusutan kasus, Polres Pelabuhan Belawan juga kembali mengedukasi masyarakat mengenai kemudahan akses pelaporan melalui Call Center 110 Polri. Layanan ini dirancang agar setiap potensi gangguan Kamtibmas dapat diantisipasi secara real-time.

​Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada, serta proaktif dalam melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menjaga kondusivitas lingkungan bersama. (NS)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article