17.8 C
Munich
Kamis, Juli 16, 2026

Menumpas Parasit Jalanan Polsek Medan Labuhan Ringkus Preman Berkedok Pengatur Lalu Lintas

Must read

 

​Labuhan | suaraburuhnasionalcom – Ruang publik yang aman dan bebas dari intimidasi kembali ditegakkan oleh aparat kepolisian. Bergerak atas dasar keresahan publik yang kian memuncak, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Labuhan melakukan operasi tangkap tangan dan berhasil meringkus seorang pelaku premanisme di koridor ekonomi Jalan KL. Yos Sudarso, Rabu (15/7/2026).

​Langkah taktis ini menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik pungutan liar (pungli) yang kerap menggerogoti kenyamanan para pengguna jalan di wilayah hukum Medan Utara.

​Pelaku yang kini diringkus aparat diketahui berinisial AS (39). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai. Meski nominal yang disita saat penangkapan basah tergolong kecil yaitu Rp4.000,- polisi menegaskan bahwa fokus utama bukan pada jumlah materi, melainkan pada dampak destruktif dari tindakan intimidasi jalanan tersebut.

​Kapolsek Medan Labuhan, Kompol D. Raja Putra Napitupulu, SIK., MM., membeberkan bahwa pelaku memanfaatkan status Jalan KL. Yos Sudarso sebagai jalur urat nadi logistik yang padat untuk melancarkan aksinya. Tersangka memanipulasi situasi dengan kedok yang seolah-olah membantu.

​”Tersangka menggunakan modus operandi yang manipulatif: berpura-pura mengatur arus lalu lintas di titik krusial. Namun, di balik kedok itu, ia melakukan pemerasan terselubung dengan memaksa meminta sejumlah uang kepada pengguna jalan, terutama menyasar para sopir truk angkutan logistik yang rentan menjadi korban,” ungkap Kompol D. Raja Putra Napitupulu secara tajam.

​Kehadiran para “pak ogah” ilegal ini kerap kali bukan mengurai kemacetan, melainkan sengaja menciptakan simpul kepadatan demi keuntungan pribadi. AS (39 Tahun), Lokasi Operasi Koridor Strategis Jl. KL. Yos Sudarso, Kategori Kejahatan Premanisme Jalanan dan Pungli Terstruktur, Dampak Sosial Gangguan Arus Logistik dan Keresahan Publik, Tindakan Aparat Penahanan Instan dan Pendalaman Hukum di Mapolsek

Kompol D. Raja Putra Napitupulu dengan tegas menyatakan bahwa segala bentuk premanisme, sekecil apa pun skalanya, adalah pelanggaran hukum yang mencederai marwah ketertiban kota.

​”Tidak ada toleransi bagi premanisme (zero tolerance). Praktik-praktik parasitisme jalanan seperti ini sangat meresahkan, merusak citra wilayah, dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi makro karena yang diganggu adalah angkutan barang. Kami akan terus mengintensifkan patroli radikal untuk membersihkan wilayah ini,” tegasnya.

​Saat ini, AS telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan komprehensif. Polisi tengah mendalami apakah aksi pelaku terafiliasi dengan jaringan premanisme lokal yang lebih besar.

​Di akhir penjelasannya, Kapolsek Medan Labuhan mengetuk kesadaran moral masyarakat pengguna jalan. Ia menegaskan bahwa premanisme jalanan hanya bisa mati jika pasokan uang dari masyarakat dihentikan total.

​”Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat, khususnya para pengemudi truk, tidak memberikan ruang kompromi. Jangan beri uang. Setiap rupiah yang Anda berikan adalah bahan bakar yang memperpanjang napas praktik premanisme ini. Laporkan segera melalui layanan darurat kami, dan kami pastikan tindakan hukum akan langsung dijatuhkan,” pungkas perwira menengah Polri tersebut. (Liputan : Nelson Siregar/Hms)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article