Dairi | suaraburuhnasional.com – Pada Jumat, 6 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi melaksanakan penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi bagi calon bupati dan wakil bupati yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024. Acara ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Dairi, yang berlokasi di Jalan Pandu No. 37, Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang, dan dihadiri oleh perwakilan partai politik pengusung dari setiap bakal pasangan calon (bapaslon).
Penyerahan hasil penelitian persyaratan administrasi ini dilakukan langsung oleh Pejabat Pelaksana Harian (PLH) KPU Dairi, Asif Firmansyah Solin, yang didampingi oleh sejumlah komisioner KPU. Selain itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi, Lindawati Simanjuntak, beserta anggota Bawaslu, Rijal Banurea, juga hadir dalam acara tersebut untuk memastikan bahwa seluruh proses berlangsung transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penelitian persyaratan administrasi ini merupakan bagian dari proses seleksi dan verifikasi yang dilakukan oleh KPU guna memastikan bahwa setiap calon memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam proses ini, seluruh dokumen yang diajukan oleh calon bupati dan wakil bupati, baik yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik, maupun yang maju secara perseorangan, diperiksa secara teliti dan komprehensif.
Hasil penelitian persyaratan administrasi ini kemudian disampaikan secara resmi kepada partai politik pengusul, gabungan partai politik, dan pasangan calon perseorangan. Proses penyampaian ini dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang memungkinkan pengiriman dokumen secara elektronik, serta secara langsung di Kantor KPU Dairi untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas.
Pelaksanaan penelitian persyaratan administrasi ini merupakan langkah penting dalam rangka menjaga kualitas dan integritas pemilihan umum. KPU Kabupaten Dairi berkomitmen untuk menjamin bahwa setiap calon yang berpartisipasi memiliki kesempatan yang adil untuk ikut serta dalam pemilihan, serta memastikan bahwa seluruh proses berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan transparansi yang diamanatkan oleh undang-undang. Proses ini juga menjadi salah satu upaya untuk meminimalisir potensi sengketa Pemilu yang dapat terjadi akibat ketidakpatuhan terhadap persyaratan administrasi. (Cs)