• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Penyelesaian Perkara Berdasarkan Restorative Justice dengan Tersangka Agus Salim

Redaksi by Redaksi
Maret 24, 2025
in Kriminal
0
Penyelesaian Perkara Berdasarkan Restorative Justice dengan Tersangka Agus Salim
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Langkat | suaraburuhnasional.com – Bertempat di Aula Cabang Kejaksaan Negeri Langkat dilaksanakan Ekspose Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan restoratif di hadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang diwakili oleh Direktur Oharda pada Jampidum Kejagung beserta jajaran secara virtual. Rabu, 19 Maret 2025 pukul 07.00 WIB

READ ALSO

Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap

Timsus Macan Ringkus Terduga Pelaku Vandalisme Infrastruktur di Medan Labuhan

Adapun perkara yang diajukan untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif adalah Tersangka Agus Salim yang diduga melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan dan Pengrusakan yang diatur dalam Pasal 351 Ayat 1 dan Pasal 406 KUHPidana.

Adapun kronologis peristiwa yang dilakukan oleh Tersangka Agus Salim, yaitu pada hari Selasa, Tanggal 07 Januari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di kediaman orang tua Korban Abdul Kaci dan Tersangka Agus Salim yang berada di Jl. Pelabuhan Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, dimana pada saat itu Tersangka Agus Salim sedang tertidur di kamar dan mendengar keributan Korban Abdul Kaci bersama temannya yang sedang bermain permainan online di ruang tamu, karena merasa terganggu Tersangka Agus Salim bangun dari tidurnya dan keluar dari kamar lalu menuju ke ruang tamu, Kemudian langsung memukul Korban Abdul Kaci pada bagian wajahnya dan mengenai mata sebelah kiri sebanyak 2 Kali, hidung sebanyak 1 Kali dan memiting leher Korban Abdul Kaci.

Kemudian setelah mendengar keributan, Saksi Yusniah yang sedang tertidur di kamar keluar kamar dan melerai Tersangka Agus Salim dan Korban Abdul Kaci, setelah berhasil melerai Tersangka Agus Salim dan Korban Abdul Kaci, Saksi Yusniah mengajak korban Abdul Kaci untuk pergi meninggalkan rumah.

Setelah Tersangka Agus Salim dengan Korban Abdul Kaci dipisahkan, Tersangka Agus Salim memukul kaca jendela rumah hingga hancur karena merasa tidak puas Tersangka Agus Salim kembali menghancurkan dinding rumah yang terbuat dari bahan Triplek GRC menggunakan tangan kosong dan kayu, serta tabung gas 3 kg yang didapatkan dari dapur rumah.

Akibat perbuatan Tersangka Agus Salim dinding bagian depan rumah, dinding kamar dan dinding samping rumah hancur. Karena merasa tidak puas, Tersangka Agus Salim mengeluarkan sepeda motor merek Yamaha R15 (Pencarian Barang) milik Korban Abdul Kaci dari dalam dalam rumah dan membawanya kedepan rumah, lalu Tersangka Agus Salim memukul Sepeda Motor milik Korban Abdul Kaci di bagian kap depan, lampu, serta knalpotnya dengan menggunakan Tabung Gas isi 3 kg. Kemudian Tersangka Agus Salim mendorong sepeda motor Milik Korban Abdul Kaci ke Parit yang mengakibatkan Sepeda Motor milik Abdul Kaci mengalami kerusakan.

Bahwa terhadap pengajuan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap perkara tersebut disetujui oleh bapak Jampidum melalui Direktur Oharda pada Jampidum. Adapun yang menjadi alasan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative terhadap perkara tersebut, yaitu Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan Tersangka dan Korban telah saling memaafkan.

Adapun yang turut hadir dalam penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative, yaitu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang diwakili oleh Direktur Oharda pada Jampidum Kejagung beserta jajaran; Kajati Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H yang diwakili oleh Aspidum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rudy Pailang, S.H., M.Hum; Kajari Langkat Yuliarni Appy, S.H., M.H yang diwakili; Kacabjari Langkat di Pangkalan Brandan Romel Tarigan, S.H; Kasi Pidum Yoyok Adi Syahputra, S.H., M.H; para JPU pada Kejaksaan Negeri Langkat dan Cabjari Langkat di Pangkalan Brandan. (J.Malau/rel)

Tags: Langkat

Related Posts

Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap

Oktober 21, 2026
Timsus Macan Ringkus Terduga Pelaku Vandalisme Infrastruktur di Medan Labuhan
Kriminal

Timsus Macan Ringkus Terduga Pelaku Vandalisme Infrastruktur di Medan Labuhan

Oktober 20, 2026
Ancaman Farmakologi Gelap di Medan Utara: Pengamat Publik BM Desak BPOM dan APH Gelar Sapu Bersih Masif Transaksi Obat Keras Ilegal
Kriminal

Ancaman Farmakologi Gelap di Medan Utara: Pengamat Publik BM Desak BPOM dan APH Gelar Sapu Bersih Masif Transaksi Obat Keras Ilegal

Oktober 20, 2026
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapanuli Tengah Gelar OSN di Desa Unte Mungkur IV
Kriminal

Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapanuli Tengah Gelar OSN di Desa Unte Mungkur IV

Oktober 20, 2026
Pukul 02.00 WIB Dini Hari, Kapolres Toba Pimpin OSN di Cafe Santai Balige, 20 Pengunjung Positif Narkoba
Kriminal

Pukul 02.00 WIB Dini Hari, Kapolres Toba Pimpin OSN di Cafe Santai Balige, 20 Pengunjung Positif Narkoba

Oktober 19, 2026
Deteksi Preventif Driven By Intuition: Rutan Kelas I Medan Gagalkan Infiltrasi Narkotika Berkedok Kunjungan
Kriminal

Deteksi Preventif Driven By Intuition: Rutan Kelas I Medan Gagalkan Infiltrasi Narkotika Berkedok Kunjungan

Oktober 19, 2026
Next Post
FAM Desak Dua Anggota DPRD Medan yang Berkelahi Dicopot

FAM Desak Dua Anggota DPRD Medan yang Berkelahi Dicopot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Medan: Triliunan Rupiah Mengalir Kota Medan Tetap Tenggelam

Anggota DPRD Medan: Triliunan Rupiah Mengalir Kota Medan Tetap Tenggelam

Oktober 28, 2025
Tragedi RS Esmun Marelan: Nyawa Lilik Suherman Melayang di Balik Dalih “Kamar Penuh” dan Dugaan Pengabaian Sumpah Dokter

Tragedi RS Esmun Marelan: Nyawa Lilik Suherman Melayang di Balik Dalih “Kamar Penuh” dan Dugaan Pengabaian Sumpah Dokter

Juli 29, 2026
Kajari Kutacane Musnahkan Barang Bukti dari 73 Perkara Selama Desember 2024 Sampai Mei 2025

Kajari Kutacane Musnahkan Barang Bukti dari 73 Perkara Selama Desember 2024 Sampai Mei 2025

Mei 26, 2025
Berbagi Berkah Ramadhan, TNI-Polri Pererat Sinergi dengan Masyarakat kota Medan

Berbagi Berkah Ramadhan, TNI-Polri Pererat Sinergi dengan Masyarakat kota Medan

Maret 29, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Imigrasi Belawan Raih Predikat Tertinggi Implementasi Full Cash Management System 2026
  • Perkuat Toleransi dan Persatuan, Kapolda Sumut Jalin Silaturahmi dengan WALUBI
  • Imigrasi Belawan Perkuat Harmonisasi Interaksional Bersama DPW Pendawa Sumatera Utara
  • Menjaga Samudra, Menggembleng Jiwa: Sinergi Binsat dan Latihan Terukur Satrol Kodaeral I Transformasikan Prajurit Jalasena Menuju Peak Operational Readiness
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In