• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Fanshurullah Asa: Saya Siap Bantu KPK Bongkar Dugaan Korupsi Jual Beli Gas di Badan Usaha Niaga Gas

Redaksi by Redaksi
Mei 19, 2025
in Kriminal
0
Fanshurullah Asa: Saya Siap Bantu KPK Bongkar Dugaan Korupsi Jual Beli Gas di Badan Usaha Niaga Gas
82
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa, menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Saksi dalam dugaan korupsi terkait jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Senin (19/5/2025).

READ ALSO

LPRI Minta APH Periksa Dana Desa TA 2025 Kute Cingkam Mekhanggun Kecamatan Lawe Alas Diduga Ada Kegiatan Fiktif

Respons Akseleratif Call Center 110: Tim Macan Belawan Meredam Potensi Escalation Friction Sosial Warga Martubung

Ketua KPPU, yang akrab dipanggil Ifan, dalam perkara tersebut akan bertindak dalam kapasitasnya sebagai Mantan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada periode Tahun 2017-2021. Perkara tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya saat ini sebagai Ketua KPPU.

Sebelumnya, dalam berbagai pemberitaan di media massa disebutkan bahwa Ifan dipanggil KPK pada tanggal 14 Mei 2025. Berbeda dari yang diinformasikan media, Ifan belum
dapat menghadiri panggilan pada jadwal tersebut dan mengusulkan adanya penjadwalan ulang. Hal ini mengingat karena pada waktu bersamaan, Ifan hadir dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Menteri Hukum RI, yang turut dihadiri antara lain oleh Gubernur Bank Indonesia, Menteri Perdagangan RI, Menteri Ekonomi Kreatif RI, dan Kepala Kepolisian Negara RI. Namun demikian, Ifan mengapresiasi adanya inisiatif KPK dalam kasus tersebut.

“Saya mengapresiasi KPK dalam menindaklanjuti surat pemberitahuan terjadinya praktik niaga gas bertingkat yang pernah saya kirimkan kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi seiring temuan BPH Migas atas hasil pengawasan kegiatan usaha IAE di akhir tahun 2020, salah satu dokumen yang penting dalam kasus tersebut. Untuk itu saya akan terbuka dan menyampaikan seluruh informasi serta dokumen yang dibutuhkan KPK dalam penyidikannya. Bagaimanapun, penanganan korupsi sejalan dengan tugas pengawasan
persaingan usaha yang saya jalankan saat ini,” jelas Ifan.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas PGN tersebut, yakni Komisaris PT IAE pada 2006–2023 Iswan Ibrahim (ISW) dan Direktur Komersial PT PGN pada 2016–2019 Danny Praditya (DP). Kasus tersebut diduga menimbulkan kerugian negara yang mencapai 15 juta dolar AS.

Dalam menangani kasus tersebut, KPK mengagendakan panggilan berbagai Saksi, termasuk Ifan sebagai Kepala BPH Migas pada saat dugaan pelanggaran tersebut terjadi. Hingga rilis ini dikeluarkan, panggilan KPK kepada Ifan tersebut masih dalam penjadwalan.

Dalam konteks ini Ifan berpendapat, penting bagi KPK untuk menyelidiki bukan hanya dua Badan Usaha yang telah disebut, melainkan juga puluhan Badan Usaha Niaga Hilir Migas lainnya yang memperoleh alokasi gas dari Kementerian ESDM. Patut ditelusuri apakah praktik niaga gas bertingkat juga terjadi setelah tahun 2018 oleh badan usaha lain yang belum terungkap. Ifan juga menegaskan bahwa dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun
2016, tidak terdapat satu pun pasal yang menyebutkan peran BPH Migas secara eksplisit dalam hal alokasi gas maupun pengawasan praktik niaga gas bertingkat.

“Hal ini merupakan tugas dan fungsi dari Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, dan SKK Migas. BPH Migas hanya berwenang melakukan verifikasi volume niaga gas dari sisi kepentingan perhitungan iuran PNBP, sesuai amanat Undang-Undang dan
Peraturan Pemerintah”, tegasnya.

Sebagai Ketua KPPU, Ifan menjelaskan kolaborasi antara KPPU dan KPK yang telah dijalankan sejak tahun 2014 sangat penting, karena mayoritas praktik korupsi sering kali berawal dari persekongkolan, baik secara vertikal, horizontal, maupun kombinasi keduanya.

Persekongkolan tersebut merupakan objek pengawasan KPPU sesuai dengan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Maka dari itu, penting untuk memperkuat asas resiprokal atau kesetaraan dalam pertukaran data dan informasi antara kedua lembaga,
mengingat KPPU merupakan lembaga independen yang tidak dapat dipengaruhi oleh pihak manapun, termasuk Pemerintah. (Is)

Tags: KPPU

Related Posts

LPRI Minta APH Periksa Dana Desa TA 2025 Kute Cingkam Mekhanggun Kecamatan Lawe Alas Diduga Ada Kegiatan Fiktif
Kriminal

LPRI Minta APH Periksa Dana Desa TA 2025 Kute Cingkam Mekhanggun Kecamatan Lawe Alas Diduga Ada Kegiatan Fiktif

Oktober 13, 2026
Respons Akseleratif Call Center 110: Tim Macan Belawan Meredam Potensi Escalation Friction Sosial Warga Martubung
Kriminal

Respons Akseleratif Call Center 110: Tim Macan Belawan Meredam Potensi Escalation Friction Sosial Warga Martubung

Oktober 13, 2026
Polsek Gunung Malela Tindak Lanjuti Dumas Sabung Ayam, Pemilik Bongkar Arena
Kriminal

Polsek Gunung Malela Tindak Lanjuti Dumas Sabung Ayam, Pemilik Bongkar Arena

Oktober 13, 2026
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Kriminal

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Oktober 13, 2026
Kriminalitas Dini Hari di Griya 1 Martubung: Ketika Proteksi Domestik Runtuh oleh Sindikat Curanmor
Kriminal

Kriminalitas Dini Hari di Griya 1 Martubung: Ketika Proteksi Domestik Runtuh oleh Sindikat Curanmor

Oktober 13, 2026
Operasi Cynegetik Narkotika: Tim Gabungan Terintegrasi Berhasil Membongkar Episentrum Organized Crime di Percut Sei Tuan
Kriminal

Operasi Cynegetik Narkotika: Tim Gabungan Terintegrasi Berhasil Membongkar Episentrum Organized Crime di Percut Sei Tuan

Oktober 12, 2026
Next Post
Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Sinergi HNSI Medan dan Relawan Wak Young Sambut Ramadhan

Sinergi HNSI Medan dan Relawan Wak Young Sambut Ramadhan

Februari 13, 2026
Anggota DPRD Medan Minta Pertamina Jamin Kelancaran Distribusi Energi Jelang Nataru

Anggota DPRD Medan Minta Pertamina Jamin Kelancaran Distribusi Energi Jelang Nataru

Desember 5, 2025
DR Alias Pantek Tak Berkutik Ditangkap Tim Reskrim Polsek Perdagangan

DR Alias Pantek Tak Berkutik Ditangkap Tim Reskrim Polsek Perdagangan

Februari 8, 2026
Pemkab Dairi Terima Audiensi PB-LKP

Pemkab Dairi Terima Audiensi PB-LKP

September 30, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Sumatera Utara
  • Wujudkan Lingkungan ‘BERSINAR’, Pemko Tebing Tinggi Akan Gelar Tes Urine Bagi Seluruh ASN
  • LPRI Minta APH Periksa Dana Desa TA 2025 Kute Cingkam Mekhanggun Kecamatan Lawe Alas Diduga Ada Kegiatan Fiktif
  • Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In