27.8 C
Munich
Senin, Mei 25, 2026

Komitmen Tegas Pemerintah: Mendagri Ungkap Strategi Atasi Krisis Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Must read

 

​Medan | suaraburuhnasional.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen tak tergoyahkan pemerintah dalam mengatasi tantangan penyediaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Penegasan ini disampaikan Mendagri saat menghadiri Sosialisasi Kredit Program Perumahan yang digagas bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

​Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan bahwa fokus pada sektor perumahan merupakan pilar utama dari paradigma ekonomi kerakyatan yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. Presiden menempatkan kebutuhan dasar rakyat sandang, pangan, dan papan sebagai prioritas strategis dalam kebijakan pembangunan nasional.

​“Beliau sangat memegang teguh paradigma ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, semua inisiatif yang berorientasi pada dukungan bagi rakyat kecil menjadi prioritas utama,” ujar Mendagri di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/10/2025).

​Program Tiga Juta Rumah: Mesin Penggerak Kesejahteraan dan Ekonomi
​Mendagri menyoroti tingginya angka masyarakat yang belum memiliki hunian layak. Untuk menjawab tantangan ini, Presiden mencanangkan Program Tiga Juta Rumah per tahun, sebuah megaproyek yang dipimpin langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait.

Program ini tidak hanya ditujukan untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau, tetapi juga sebagai katalis untuk menciptakan ekosistem ekonomi baru melalui rantai pasok yang masif, mulai dari industri bahan bangunan hingga jasa keuangan.

​Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, Mendagri menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan menghalangi pelaksanaan program. Pemerintah secara aktif mendorong sinergi dan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengembang real estat, perbankan, dan Pemerintah Daerah (Pemda), guna memperluas akses pembiayaan dan mempercepat laju pembangunan rumah bagi MBR.

​Meringankan Beban Kepemilikan Rumah
​Untuk meringankan beban finansial MBR, pemerintah telah meluncurkan serangkaian kebijakan insentif. Salah satunya adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.

​Kebijakan terobosan ini diformalkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian—Mendagri, Menteri PKP, dan Menteri Pekerjaan Umum (PU)—yang menjadi landasan hukum bagi Pemda untuk segera mengimplementasikan insentif tersebut. “Dengan kewenangan saya sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, SKB ini menjadi dasar yang kuat bagi setiap daerah,” jelasnya.

​Selain itu, masyarakat yang ingin membangun atau merenovasi rumah dapat memanfaatkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah. Kombinasi dari pembebasan PBG dan BPHTB, ditambah akses KUR, diharapkan mampu menekan biaya pembangunan rumah secara signifikan.​ Mendagri memproyeksikan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan rakyat, tetapi juga akan memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Pencapaian target tiga juta rumah per tahun diperkirakan dapat memberikan kontribusi tambahan sekitar dua persen terhadap pertumbuhan ekonomi.
​“Ini akan menjadi motor penggerak kebangkitan ekonomi, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi angka pengangguran, dan memperluas lapangan pekerjaan,” tegasnya.

​Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemda yang proaktif dalam penerbitan PBG bagi MBR. Provinsi Sumut tercatat menduduki posisi ketujuh secara nasional dengan 7.096 unit rumah MBR yang telah memperoleh izin PBG. Mendagri secara khusus memberikan penghargaan istimewa kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah menerbitkan PBG, yang berdampak pada pembangunan 4.007 unit rumah MBR.

​Di sisi lain, Mendagri menekankan pentingnya pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah untuk mempercepat dan mempermudah layanan publik, termasuk perizinan perumahan. Ia menilai, sistem pelayanan terpadu ini akan menjadi kunci untuk mempercepat proses penerbitan PBG dan meningkatkan transparansi birokrasi.

​Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumut, serta pejabat terkait lainnya. (NS/Ivan)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article