22.8 C
Munich
Minggu, Mei 31, 2026

Wamen Ossy Dorong TNI Percepat Sertipikasi Aset: Minimalkan Risiko Penyalahgunaan Tanah Pertahanan

Must read

 

Banyumas | suaraburuhnasional.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengimbau jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya TNI Angkatan Darat, untuk mempercepat proses sertipikasi seluruh aset tanah milik TNI. Ajakan ini disampaikan menyusul tingginya potensi penyalahgunaan aset pertahanan yang belum memiliki kepastian hukum.

Data Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI mencatat bahwa hingga Desember 2024 terdapat 527 kasus pertanahan terkait bidang pertahanan. Sebagian besar kasus tersebut muncul karena status tanah yang belum disertipikasi, sehingga rentan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berwenang.

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menegaskan bahwa sertipikasi aset merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan tanah negara dari berbagai bentuk klaim dan konflik pertanahan. Ia meminta jajaran komandan satuan, terutama yang membawahi wilayah, untuk segera memproses legalisasi aset yang telah memenuhi kategori clean and clear.

“Di forum inilah kami mengajak para komandan satuan, khususnya satuan wilayah, untuk mempercepat proses sertipikasi agar aset-aset yang dimiliki dapat diamankan. Paling tidak, aset-aset yang sudah clean and clear segera kita pastikan legalitasnya,” ujar Wamen Ossy.

Ia juga menekankan bahwa percepatan sertipikasi bukan hanya penting dari sisi administrasi pertanahan, tetapi juga krusial untuk mendukung kesiapan pertahanan negara. Kepastian hukum atas aset tanah akan mempermudah proses pengelolaan, perencanaan pembangunan fasilitas militer, hingga pengamanan operasional.

Upaya sertipikasi aset pertahanan ini merupakan bagian dari agenda nasional untuk menertibkan aset negara secara menyeluruh, mendorong efisiensi pemanfaatan lahan, serta mencegah potensi sengketa di masa mendatang. (Cs)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article