Belawan | suaraburuhnasional.com – Dalam upaya konkret menegakkan supremasi hukum dan mengembalikan rasa aman di gerbang ekonomi Sumatera Utara, tim gabungan lintas satuan berhasil menyapu bersih kantong-kantong gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis (22/1/2026).
Operasi yang melibatkan presisi dari Brimob Polda Sumut, Dit Samapta Polda Sumut, dan Polres Pelabuhan Belawan ini membuahkan hasil signifikan dengan mengamankan 17 orang yang diduga kuat sebagai aktor di balik keresahan masyarakat.
Bukan sekadar patroli rutin, operasi ini merupakan respons taktis terhadap praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang kerap menghambat aktivitas logistik dan mobilitas warga.
Berikut adalah rincian penindakan di beberapa titik krusial: Simpang Sicanang & Kampung Salam: 11 pelaku pungli berhasil diamankan saat sedang melancarkan aksinya. Pos Organisasi Masyarakat (Ormas): 4 individu turut diamankan dari sebuah pos di Sicanang guna pemeriksaan lebih lanjut. Parkiran Truk CPO: 1 pelaku pungli spesialis sektor logistik diringkus petugas.
Target Khusus: Seorang pria berinisial AP ditangkap di area PT. Smart. AP bukan sekadar pelaku premanisme biasa; ia merupakan buronan kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang telah masuk radar kepolisian sejak awal Januari 2026.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan demi menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Namun, ada temuan yang memprihatinkan dalam proses identifikasi. Dari 17 orang yang diamankan, hasil tes urine menunjukkan fakta mengejutkan: “Sebanyak 15 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Ini menunjukkan adanya korelasi kuat antara penyalahgunaan narkoba dengan peningkatan aksi kriminalitas di jalanan,” tegas Kompol Jan Piter.
Langkah tegas ini bukanlah akhir, melainkan awal dari rangkaian operasi berkelanjutan. Polres Pelabuhan Belawan bersama Polda Sumut berkomitmen untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik “hukum rimba” di wilayah Belawan.
Kini, seluruh pelaku tengah menjalani proses hukum intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi setiap denyut nadi ekonomi dan keamanan warga dari bayang-bayang premanisme. (NS)


