Belawan | suaraburuhnasional.com – Di tengah dinamika perlintasan laut internasional yang kian kompleks, batas maritim Sumatera Utara membutuhkan pengawasan ekstra presisi dan koordinasi lintas instansi tanpa celah. Menjawab tantangan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menggelar pertemuan strategis bersama pimpinan baru Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan pada Selasa (21/7/2026).
Langkah ini mempertegas komitmen bersama dalam memperketat pengawasan warga negara asing (WNA) serta menjaga objek vital nasional di kawasan gerbang maritim. Pertemuan tingkat tinggi ini ditandai dengan kunjungan kehormatan Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru menjabat, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K. Tidak sekadar agenda protokoler, kedatangan pejabat utama Polres Pelabuhan Belawan terdiri dari Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, hingga Kanit Tipiter menandai dimulainya era baru penguatan barisan pengamanan perairan Belawan.
Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, didampingi jajaran pejabat struktural keimigrasian.
Fokus Utama: Audit Hukum dan Pengetatan Awak Kapal Kargo Asing
Pelabuhan Belawan memegang peran strategis sebagai urat nadi logistik dan kargo internasional. Berbeda dengan pelabuhan penumpang, kargo internasional membawa dinamika tersendiri, khususnya terkait pergerakan awak kapal asing yang berlabuh di perairan Indonesia.
Dalam dialog interaktif tersebut, Kepala Kanim Belawan memaparkan bahwa pemetaan pengawasan keimigrasian di Pelabuhan Belawan difokuskan secara presisi pada pemeriksaan paspor, visa, dan izin tinggal para kru kapal kargo berbendera asing.
”Setiap kapal kargo internasional yang menyandar membawa risiko perlintasan orang asing. Tugas kami di Imigrasi Belawan adalah memastikan pemeriksaan keimigrasian berjalan komprehensif dan tanpa kompromi. Sinergi solid bersama Polres Pelabuhan Belawan adalah kunci utama untuk menjamin setiap WNA yang masuk terpantau secara real-time dan berada penuh dalam koridor hukum,”tegas Eko Yudis Parlin Rajagukguk.
Langkah responsif dan kolaboratif ini merupakan pengejawantahan dari instruksi Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Arahan tersebut menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian tidak dapat berjalan sendiri, melainkan butuh orkestrasi dan kolaborasi erat antar-instansi penegak hukum di lapangan.
Pendekatan terpadu ini sejalan dengan visi besar “Imigrasi untuk Rakyat”. Visi ini memadukan dua pilar utama: menghadirkan pelayanan hukum yang profesional serta memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat melalui pengawasan perbatasan yang tangguh, adil, dan berwibawa.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya siap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas operasional keimigrasian demi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
”Kunjungan ini merupakan pijakan awal untuk menyelaraskan persepsi operasional di lapangan. Kami ingin memastikan jalur komunikasi antara Polres Pelabuhan Belawan dan Imigrasi Belawan berjalan terbuka dan cepat, sehingga potensi kerawanan yang berkaitan dengan lalu lintas orang asing dapat dideteksi dan ditindak sedini mungkin,” ujar AKBP Aditya.
Melalui konsolidasi strategis ini, Imigrasi Belawan dan Polres Pelabuhan Belawan sepakat menyusun agenda pengawasan terpadu. Sinergi kedua lembaga ini menjadi benteng kokoh dalam mengawal kedaulatan NKRI, menjaga kondusivitas iklim perdagangan internasional, serta memberikan kepastian hukum di wilayah perairan Indonesia. (Liputan : Nelson Siregar)
















