• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

KPPU Mulai Sidangkan Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Oleh PT ITM Bhinneka Power

Redaksi by Redaksi
Februari 27, 2026
in Kriminal
0
KPPU Mulai Sidangkan Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Oleh PT ITM Bhinneka Power
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 08/KPPU-M/2025
tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan dalam Pengambilan Saham PT Centra Multi Suryanesia Aset oleh PT ITM Bhinneka Power kemarin
(26/2) di Kantor KPPU Jakarta.

READ ALSO

Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap

Timsus Macan Ringkus Terduga Pelaku Vandalisme Infrastruktur di Medan Labuhan

Sidang beragendakan Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (“LDP”) oleh Investigator dan Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti berupa Surat dan/atau Dokumen Pendukung LDP. Sidang dipimpin oleh Anggota KPPU Moh. Noor Rofieq sebagai Ketua Majelis Komisi bersama Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Anggota KPPU Rhido Jusmadi sebagai Anggota Majelis Komisi.

Perkara ini berawal dari akuisisi yang dilakukan PT ITM Bhinneka Power atas saham PT Centra Multi Suryanesia Aset pada tahun 2023, sebanyak 65% saham dengan nilai akuisisi Rp6.500.000.000 (enam miliar lima ratus juta rupiah). PT ITM Bhinneka Power merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan dan penunjang ketenagalistrikan di Indonesia, sementara core business PT ITM Bhinneka Power yakni pembangkit tenaga listrik
konvensional terbarukan. Transaksi akuisisi tersebut berlaku efektif secara yuridis pada tanggal 21 September 2023.

Berdasarkan peraturan, PT ITM Bhinneka Power memenuhi berbagai ketentuan (khususnya nilai aset/penjualan gabungan) bagi perusahaan yang wajib melakukan pemberitahuan, sehingga harus melakukan notifikasi kepada KPPU 30 (tiga puluh)
hari sejak transaksi tersebut efektif secara yuridis.

Sesuai ketentuan tersebut, PT ITM Bhinneka Power seharusnya menyampaikan pemberitahuan pengambilalihan saham tersebut paling lambat pada tanggal 2 November
2023. Namun KPPU baru menerima pemberitahuan tersebut pada tanggal 7 November 2023, sehingga patut diduga telah melakukan keterlambatan dalam pemberitahuan dan melanggar Pasal 29 UU No. 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010
selama 3 (tiga) hari kerja.

Setelah mendengarkan paparan LDP dan pemeriksaan Kelengkapan dan kesesuaian
alat bukti, Majelis Komisi akan melanjutkan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan berikutnya pada Senin, 9 Maret 2026 dengan agenda Penyampaian Tanggapan Terlapor terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran. (Is)

Tags: KPPU

Related Posts

Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap

Oktober 21, 2026
Timsus Macan Ringkus Terduga Pelaku Vandalisme Infrastruktur di Medan Labuhan
Kriminal

Timsus Macan Ringkus Terduga Pelaku Vandalisme Infrastruktur di Medan Labuhan

Oktober 20, 2026
Ancaman Farmakologi Gelap di Medan Utara: Pengamat Publik BM Desak BPOM dan APH Gelar Sapu Bersih Masif Transaksi Obat Keras Ilegal
Kriminal

Ancaman Farmakologi Gelap di Medan Utara: Pengamat Publik BM Desak BPOM dan APH Gelar Sapu Bersih Masif Transaksi Obat Keras Ilegal

Oktober 20, 2026
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapanuli Tengah Gelar OSN di Desa Unte Mungkur IV
Kriminal

Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapanuli Tengah Gelar OSN di Desa Unte Mungkur IV

Oktober 20, 2026
Pukul 02.00 WIB Dini Hari, Kapolres Toba Pimpin OSN di Cafe Santai Balige, 20 Pengunjung Positif Narkoba
Kriminal

Pukul 02.00 WIB Dini Hari, Kapolres Toba Pimpin OSN di Cafe Santai Balige, 20 Pengunjung Positif Narkoba

Oktober 19, 2026
Deteksi Preventif Driven By Intuition: Rutan Kelas I Medan Gagalkan Infiltrasi Narkotika Berkedok Kunjungan
Kriminal

Deteksi Preventif Driven By Intuition: Rutan Kelas I Medan Gagalkan Infiltrasi Narkotika Berkedok Kunjungan

Oktober 19, 2026
Next Post
Komitmen Putri Daerah untuk Anak Sidikalang: Dapur MBG Palapa 3 Perketat Sistem Sesuai SOP

Komitmen Putri Daerah untuk Anak Sidikalang: Dapur MBG Palapa 3 Perketat Sistem Sesuai SOP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Kejari Tetapkan Tersangka JHS Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Humbahas

Kejari Tetapkan Tersangka JHS Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Humbahas

Desember 3, 2025
DPC HNSI Medan Tekankan Pentingnya Legalitas Keanggotaan

DPC HNSI Medan Tekankan Pentingnya Legalitas Keanggotaan

Februari 18, 2026
Golkar Dairi Mengerucut, Sabam Sibarani Satu-satunya Bakal Calon yang Kembalikan Formulir

Golkar Dairi Mengerucut, Sabam Sibarani Satu-satunya Bakal Calon yang Kembalikan Formulir

Oktober 6, 2026
Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat

Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat

Mei 5, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Imigrasi Belawan Raih Predikat Tertinggi Implementasi Full Cash Management System 2026
  • Perkuat Toleransi dan Persatuan, Kapolda Sumut Jalin Silaturahmi dengan WALUBI
  • Imigrasi Belawan Perkuat Harmonisasi Interaksional Bersama DPW Pendawa Sumatera Utara
  • Menjaga Samudra, Menggembleng Jiwa: Sinergi Binsat dan Latihan Terukur Satrol Kodaeral I Transformasikan Prajurit Jalasena Menuju Peak Operational Readiness
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In